Sinergi Pelayanan Pernikahan, Perangkat Agama Antarkan Berkas Nikah Warga ke KUA
Rejang Lebong (Humas) — Pelayanan administrasi pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curup Timur terus berjalan dengan baik. Sebagai bentuk dukungan terhadap kelancaran pelayanan masyarakat, Alfian, perangkat agama Kelurahan Kesambe Baru, datang langsung ke KUA Curup Timur untuk mendaftarkan berkas pernikahan salah seorang warga binaannya. (24/8)
Kedatangan Alfian ke KUA Curup Timur menjadi bagian dari sinergi antara perangkat agama di wilayah kelurahan dengan KUA dalam membantu masyarakat, khususnya calon pengantin yang sedang mempersiapkan administrasi pernikahan.
Berkas pernikahan yang dibawa kemudian diterima oleh petugas KUA Curup Timur untuk dilakukan pemeriksaan. Pemeriksaan dilakukan guna memastikan dokumen yang diajukan telah memenuhi persyaratan administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Peran perangkat agama seperti Alfian dinilai penting dalam membantu masyarakat memahami dan mempersiapkan berbagai keperluan administrasi pernikahan. Dengan adanya koordinasi yang baik antara perangkat agama dan KUA, masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan informasi serta mengikuti tahapan pelayanan pernikahan.
Kepala KUA Kecamatan Curup Timur, Hafizano, S.Ag., M.H., menyampaikan apresiasi atas peran aktif perangkat agama dalam membantu kelancaran urusan administrasi pernikahan warga.
“Sinergi antara KUA dengan perangkat agama di kelurahan sangat membantu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kami mengapresiasi perangkat agama yang aktif berkoordinasi dan membantu warga dalam mempersiapkan berkas pernikahan,” ungkapnya.
Menurut Hafizano, kerja sama tersebut perlu terus dipertahankan dan ditingkatkan. Perangkat agama merupakan salah satu pihak yang dekat dengan masyarakat sehingga dapat membantu menyampaikan informasi mengenai prosedur dan persyaratan pernikahan kepada calon pengantin.
Ia juga mengimbau masyarakat yang akan melangsungkan pernikahan agar mempersiapkan seluruh dokumen administrasi sejak jauh-jauh hari dan melakukan koordinasi dengan perangkat agama maupun KUA.
“Dengan berkas yang lengkap dan koordinasi yang baik, proses pelayanan pernikahan dapat berjalan lebih tertib dan lancar. Kami siap memberikan pelayanan dan informasi kepada masyarakat sesuai dengan tugas dan kewenangan KUA,” tambahnya.
KUA Kecamatan Curup Timur terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang ramah, tertib, transparan, dan profesional. Sinergi bersama perangkat agama di setiap wilayah diharapkan semakin memperkuat pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam urusan administrasi dan pelaksanaan pernikahan.
Kehadiran Alfian, perangkat agama Kelurahan Kesambe Baru, dalam mengantarkan berkas nikah warga menjadi salah satu contoh nyata kolaborasi di tingkat masyarakat dalam mendukung tertib administrasi pernikahan di wilayah Kecamatan Curup Timur.
(Reli/Edwinsya)Hastag : KUA CURUP TIMUR #HUMAS KUA CURUP TIMUR
From : KUA Curup Timur



