Khutbah Nikah di KUA PUT Di Sampaikan Oleh Peyuluh Agama Islam, Tekankan Cinta, Tanggung Jawab, dan Doa dalam Membangun Keluarga
Rejang Lebong (HUMAS) - Suasana haru dan khidmat menyelimuti prosesi akad nikah yang dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT), Kamis (27/8). Prosesi yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut diikuti oleh tiga pasangan calon pengantin (catin) bersama wali, saksi, dan keluarga masing-masing.
Sebagai nasehat pembuka sebelum pelaksanaan ijab kabul, Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan PUT, Haikal, S.Ag., menyampaikan khutbah nikah dengan tema “Cinta, Tanggung Jawab, dan Doa yang Mengikat.”
Dalam khutbahnya, Haikal mengingatkan bahwa pernikahan bukan hanya tentang penyatuan dua insan, tetapi juga penyatuan dua keluarga dalam bingkai ibadah kepada Allah SWT. Menurutnya, cinta akan menjadi semakin kuat apabila dibingkai dengan tanggung jawab dan doa, karena dari keduanya akan lahir ketenangan, kasih sayang, dan keberkahan dalam kehidupan rumah tangga.
“Pernikahan bukan hanya untuk memadu cinta, tetapi juga sebagai bentuk ketaatan dan ibadah kepada Allah SWT,” ungkap Haikal di hadapan tiga pasangan catin, wali, saksi, serta keluarga.
Ia menyampaikan tiga pesan utama kepada para calon pengantin.
Pesan pertama, Haikal mengingatkan pasangan agar meluruskan niat dalam melaksanakan akad pernikahan. Mengacu pada kandungan Surah Ar-Rum ayat 21, pernikahan hendaknya diniatkan bukan sekadar untuk menyatukan cinta, tetapi juga sebagai bentuk ketaatan dan ibadah kepada Allah SWT.
Pesan kedua, ia mengutip pesan dalam Surah An-Nisa ayat 19 agar pasangan suami istri dapat saling menerima kekurangan dan kelebihan. Menurutnya, tidak ada manusia yang sempurna. Setelah menikah, pasangan akan menemukan karakter dan kebiasaan yang mungkin berbeda dengan apa yang terlihat sebelum pernikahan.
Karena itu, setiap pasangan diharapkan tidak mewariskan sifat-sifat kurang baik kepada pasangannya, melainkan saling memahami, menghargai, dan memperbaiki diri dalam perjalanan membangun rumah tangga.
Pesan ketiga, Haikal mengingatkan tentang besarnya jasa kedua orang tua dalam mengantarkan anak-anak mereka menuju pernikahan. Ia mengajak pasangan pengantin untuk tidak melupakan orang tua setelah akad nikah dilaksanakan.
“Tidak ada yang paling berbahagia dan tidak ada yang paling berjasa menghadirkan kita pada saat ini kecuali orang tua. Ayah dan ibu tentu menginginkan kalian bahagia. Karena itu, setelah akad nikah, datangi orang tua, minta maaf, mohon rida, doa, dan bimbingan mereka,” pesannya.
Ia juga menegaskan bahwa keluarga sakinah, mawaddah, warahmah tidak lahir secara instan. Keluarga yang harmonis harus dibangun di atas pondasi keimanan, kesabaran, saling menghargai, serta komunikasi yang baik antara suami dan istri.
Dalam khutbah tersebut, Haikal turut mendoakan agar ketiga pasangan mampu menjaga janji suci yang telah diikrarkan di hadapan Allah SWT serta menjadi keluarga yang senantiasa saling membimbing dan mencari rida-Nya.
Usai khutbah nikah, prosesi ijab kabul berlangsung dengan lancar dan penuh haru. Akad nikah dipimpin langsung oleh Penghulu KUA Kecamatan PUT, Sarno, S.Ag.
Tiga pasangan yang melaksanakan akad nikah tersebut yaitu Munir dan Indah dari Desa Ulak Tanding, Darmawansyah dan Mariya, serta Kiki Saputra dan Resi Hariyati dari Desa Kasie Kasubun.
Setelah dinyatakan sah sebagai pasangan suami istri, suasana haru dan bahagia terlihat di antara para mempelai dan keluarga. Prosesi yang berlangsung sederhana di aula KUA Kecamatan PUT tersebut terasa begitu bermakna, menjadi saksi lahirnya sebuah ikatan suci yang berlandaskan cinta, tanggung jawab, dan doa.
Setelah prosesi akad nikah selesai, penghulu menyampaikan ucapan selamat kepada ketiga pasangan pengantin sekaligus mendoakan agar keluarga yang baru terbentuk senantiasa mendapatkan bimbingan dan pertolongan Allah SWT dalam mengarungi bahtera rumah tangga.
Mewakili wali nikah, Bapak Badarudin dari Desa Kasie Kasubun menyampaikan ucapan terima kasih atas terselenggaranya prosesi akad nikah tersebut.
“Terima kasih atas terselenggaranya kegiatan dan pelaksanaan akad nikah pada hari ini. Semoga anak-anak kami menjadi keluarga yang bahagia, baik di dunia maupun di akhirat,” ujarnya.
Kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk pelayanan dan pembinaan KUA Kecamatan Padang Ulak Tanding dalam memberikan bekal keagamaan kepada calon pengantin, sehingga pernikahan yang dilaksanakan tidak hanya sah secara agama dan administrasi, tetapi juga memiliki fondasi kuat untuk membangun keluarga yang harmonis dan penuh keberkahan.
(Haikal/Edwinsya)Hastag : #Kemenagrejanglebong
From : KUA P. Ulak Tanding

.jpg)
