Serius Tangani Perundungan, MTsN 2 Rejang Lebong Hadirkan Wali Siswa untuk Koordinasi
Rejang Lebong, (Humas) – MTsN 2 Rejang Lebong menunjukkan keseriusan dalam mencegah dan menangani kasus perundungan (bullying) yang melibatkan peserta didik. Sebagai langkah antisipasi, madrasah menghadirkan dua orang wali siswa untuk melakukan koordinasi terkait persoalan yang melibatkan anak mereka.
Kegiatan koordinasi berlangsung pada Rabu (26/8) di ruang Kepala MTsN 2 Rejang Lebong. Pertemuan tersebut dipimpin oleh Wakil Kepala Madrasah Bidang Sarana dan Prasarana, Resman Suyadi, S.Pd.I., Gr., bersama Kepala Tata Usaha, Wakil Kepala Madrasah Bidang Akademik, serta wali siswa.
Guru BK, Repa Andespa, S.Pd., turut memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut sebagai bagian dari upaya pembinaan dan pencegahan agar permasalahan tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
Meskipun peristiwa yang menjadi perhatian tersebut terjadi di luar jam sekolah, madrasah tetap mengambil langkah koordinatif sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi peserta didik. Langkah ini dilakukan untuk memastikan permasalahan dapat dipahami secara utuh dan diselesaikan melalui komunikasi antara pihak madrasah dan orang tua.
Resman Suyadi menyampaikan bahwa koordinasi dengan wali siswa menjadi langkah penting agar penyelesaian persoalan dilakukan secara bersama-sama dan mengutamakan kepentingan peserta didik.
"Ketika ada persoalan yang menyangkut siswa, kita tidak ingin membiarkannya begitu saja. Meskipun kejadiannya di luar jam sekolah, kita tetap perlu melakukan koordinasi dengan orang tua agar persoalan dapat dipahami dengan baik dan dicari jalan penyelesaian yang terbaik bagi anak-anak," ujar Resman.
Ia menambahkan bahwa komunikasi antara madrasah dan orang tua sangat diperlukan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi peserta didik.
Sementara itu, pihak BK akan terus melakukan pendampingan dan pembinaan terhadap siswa yang berkaitan dengan persoalan tersebut. Pendekatan yang dilakukan diharapkan mampu memberikan pemahaman kepada siswa mengenai dampak perundungan serta pentingnya membangun hubungan yang saling menghargai.
Kepala MTsN 2 Rejang Lebong, Wawan Herianto, S.Pd., M.M., melalui kepala tata usaha, Pramudi Wardani, S.Pd.I menyampaikan bahwa madrasah memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan peserta didik mendapatkan perlindungan dan pembinaan yang baik.
"Kita tidak ingin persoalan anak-anak dibiarkan berkembang. Setiap masalah harus direspons dengan bijak, dikomunikasikan bersama orang tua, dan dicari jalan keluarnya. Yang paling penting adalah keselamatan, kenyamanan, serta pembentukan karakter anak-anak," tegas Pram.
Menurutnya, pencegahan perundungan membutuhkan kerja sama seluruh pihak, mulai dari madrasah, guru, BK, orang tua, hingga peserta didik sendiri. Dengan komunikasi yang baik, setiap persoalan diharapkan dapat diselesaikan secara edukatif, proporsional, dan tetap menjaga hubungan kekeluargaan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen MTsN 2 Rejang Lebong untuk membangun lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, saling menghargai, dan bebas dari perundungan.
(April/Edwinsya)Hastag : #kemenagrejanglebong
From : MTsN 2



