KUA Curup Tengah Layani Warga Konsultasi Nikah Bawah Tangan
Rejang Lebong (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curup Tengah terus berkomitmen memberikan pelayanan dan informasi keagamaan kepada masyarakat. Salah satunya melalui pelayanan konsultasi bagi warga yang datang untuk menanyakan persoalan pernikahan bawah tangan atau yang lebih dikenal dengan istilah nikah siri, Selasa (1/9).
Konsultasi tersebut dilakukan sebagai bentuk pelayanan KUA Curup Tengah dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya pencatatan pernikahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam konsultasi itu, warga diberikan penjelasan mengenai status dan akibat administratif dari pernikahan yang tidak tercatat secara resmi di KUA. Pencatatan pernikahan dinilai penting karena berkaitan dengan kepastian hukum bagi suami, istri, maupun anak yang lahir dari perkawinan tersebut.
PLO KUA Curup Tengah, Emilia Contesa, S.Pd memberikan arahan mengenai langkah-langkah yang dapat ditempuh masyarakat sesuai dengan kondisi dan permasalahan yang dihadapi. Pelayanan konsultasi dilakukan secara komunikatif dan humanis agar masyarakat dapat memahami persoalan pernikahan yang dikonsultasikan.
Kepala KUA Curup Tengah, Supianto, S.Ag.,MHI menyampaikan bahwa KUA tidak hanya memberikan pelayanan pencatatan nikah, tetapi juga menjadi tempat masyarakat memperoleh informasi dan konsultasi terkait persoalan keluarga dan perkawinan.
“Setiap masyarakat yang datang untuk berkonsultasi tentu akan kami layani dengan baik. Kami berupaya memberikan penjelasan dan pemahaman sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga masyarakat dapat mengambil langkah yang tepat dalam menyelesaikan persoalan perkawinannya,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa pencatatan pernikahan merupakan bagian penting dalam membangun ketertiban administrasi dan memberikan perlindungan hukum bagi seluruh anggota keluarga. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat melaksanakan pernikahan sesuai dengan ketentuan agama dan peraturan perundang-undangan.
Melalui pelayanan konsultasi tersebut, KUA Curup Tengah berharap masyarakat semakin memahami pentingnya legalitas dan administrasi perkawinan. KUA Curup Tengah pun terus membuka ruang konsultasi bagi masyarakat yang membutuhkan informasi, bimbingan, maupun pendampingan terkait persoalan keagamaan dan keluarga.
(Ebit/Edwinsya)Hastag : #PLOKUACurupTengah#SiapBersinergidanMelayaniUmmat#
From : KUA Curup Tengah



