Kepala KUA Binduriang Tegaskan Pentingnya Pemahaman Wali Nikah bagi Calon Pengantin
Rejang Lebong (Humas) - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Binduriang Ripi Nasbi, S.H.I, memberikan konsultasi dan penjelasan kepada masyarakat Desa Air Apo terkait persoalan wali nikah bagi calon pengantin. Kegiatan konsultasi tersebut merupakan bagian dari pelayanan dan pembinaan KUA kepada masyarakat dalam rangka memberikan pemahaman yang benar mengenai pelaksanaan pernikahan sesuai ketentuan agama dan peraturan yang berlaku. (1/9)
Dalam konsultasi tersebut, masyarakat Desa Air Apo menyampaikan sejumlah pertanyaan mengenai kedudukan dan persyaratan wali nikah dalam pelaksanaan akad pernikahan. Menanggapi hal tersebut, Kepala KUA Binduriang memberikan penjelasan secara terbuka dan mudah dipahami agar masyarakat memiliki pemahaman yang baik sebelum melangsungkan pernikahan.
Kepala KUA Binduriang Ripi Nasbi, menegaskan bahwa pemahaman mengenai wali nikah merupakan salah satu hal penting yang perlu diperhatikan oleh calon pengantin dan keluarga. Dalam pelaksanaan akad nikah, keberadaan wali memiliki kedudukan penting sehingga perlu dipastikan bahwa wali yang akan menikahkan calon mempelai perempuan telah memenuhi ketentuan yang ditetapkan.
“Pemahaman tentang wali nikah perlu diketahui sejak awal oleh calon pengantin dan keluarga. Hal ini penting agar proses pernikahan dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan agama serta administrasi pernikahan yang berlaku,” jelas Ripi
Lebih lanjut, Kepala KUA Binduriang mengimbau masyarakat untuk tidak ragu berkonsultasi dengan KUA apabila menemukan persoalan atau keraguan berkaitan dengan wali nikah. Konsultasi sejak awal dinilai dapat membantu keluarga memperoleh kejelasan sekaligus menghindari kesalahpahaman ketika proses akad nikah akan dilaksanakan.
Pelayanan konsultasi seperti ini juga menjadi bagian dari upaya KUA Binduriang untuk memberikan pelayanan keagamaan yang dekat dengan masyarakat. KUA tidak hanya berperan dalam pencatatan pernikahan, tetapi juga memberikan bimbingan dan informasi kepada masyarakat mengenai berbagai persoalan yang berkaitan dengan kehidupan keluarga dan keagamaan.
Masyarakat Desa Air Apo menyambut baik adanya ruang konsultasi tersebut. Dengan adanya penjelasan langsung dari Kepala KUA, masyarakat dapat memperoleh informasi yang lebih jelas mengenai persoalan wali nikah serta langkah-langkah yang perlu dipersiapkan sebelum pelaksanaan pernikahan.
Kepala KUA Binduriang berharap masyarakat, khususnya calon pengantin, dapat memanfaatkan layanan konsultasi yang tersedia di KUA. Menurutnya, komunikasi dan konsultasi sejak dini merupakan langkah penting untuk memastikan setiap tahapan menuju pernikahan dipersiapkan dengan baik.
Melalui kegiatan tersebut, KUA Binduriang terus berkomitmen memberikan pelayanan, bimbingan, dan edukasi keagamaan kepada masyarakat. Diharapkan pemahaman yang baik mengenai wali nikah dan ketentuan pernikahan dapat membantu calon pengantin mempersiapkan pernikahan dengan lebih matang, sehingga terwujud keluarga yang harmonis, bertanggung jawab, dan berlandaskan nilai-nilai agama.
(Diana/Edwinsya)Hastag : #KUABinduriang #KepalaKUABinduriang #WaliNikah #KonsultasiPernikahan #CalonPengantin #BimbinganPernikahan #PelayananKUA #KUAUntukMasyarakat
From : KUA Binduriang


