Kemenag Rejang Lebong dan UIN FAS Bengkulu Perkuat Kemitraan melalui Penandatanganan MoU
Rejang Lebong (Humas) — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong, Dr. H. Rahman Umar, S.Ag., menghadiri sekaligus menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno (UIN FAS) Bengkulu dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu, Kamis malam (3/9).
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Aula UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi antara perguruan tinggi keagamaan Islam dengan jajaran Kementerian Agama se-Provinsi Bengkulu, termasuk Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong.
Penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan langkah strategis dalam membangun kemitraan yang saling mendukung, khususnya dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang mencakup bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Selain itu, kerja sama tersebut juga diharapkan mampu mendorong pengembangan sumber daya keagamaan serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia.
Kehadiran sekaligus keterlibatan langsung Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong dalam penandatanganan MoU tersebut menjadi wujud nyata komitmen Kemenag Rejang Lebong untuk terus membuka ruang kolaborasi dan membangun kemitraan strategis dengan UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu.
Melalui kerja sama ini, kedua institusi diharapkan dapat saling bersinergi dalam melahirkan berbagai program inovatif dan produktif yang memberikan manfaat nyata, baik dalam peningkatan kualitas pendidikan, pelaksanaan penelitian, pengabdian kepada masyarakat, maupun pengembangan kompetensi sumber daya manusia di bidang keagamaan.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong, Rahman Umar menyampaikan bahwa penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut merupakan langkah positif dan strategis dalam memperkuat hubungan kelembagaan antara Kementerian Agama dan UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu.
Menurutnya, kerja sama yang telah dibangun tidak boleh berhenti sebatas penandatanganan dokumen, melainkan harus diwujudkan melalui implementasi program-program nyata yang memberikan dampak positif bagi kemajuan institusi dan masyarakat.
“Penandatanganan MoU ini merupakan sebuah komitmen bersama untuk membangun sinergi yang lebih kuat. Kami berharap kerja sama ini dapat diimplementasikan secara nyata melalui berbagai program yang memberikan manfaat, khususnya dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pelayanan keagamaan kepada masyarakat,” ujar Rahman.
Ia menambahkan, Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong siap mendukung berbagai program kolaboratif yang sejalan dengan tugas dan fungsi kedua lembaga. Menurutnya, kolaborasi antara dunia akademik dan instansi pemerintah menjadi salah satu kunci dalam menghadapi dinamika serta tantangan pembangunan di bidang pendidikan dan keagamaan.
“Perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam melahirkan gagasan, inovasi, dan sumber daya manusia yang unggul. Sementara Kementerian Agama memiliki tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ketika keduanya bersinergi, tentu akan lahir berbagai program yang lebih inovatif dan memberikan kemanfaatan yang luas,” tambahnya.
Melalui Nota Kesepahaman tersebut, Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong terus mendorong terwujudnya kolaborasi yang berkelanjutan antara lembaga pendidikan tinggi dan instansi pemerintah. Sinergi yang terbangun diharapkan mampu menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kualitas pendidikan, memperkuat pengembangan sumber daya keagamaan, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin profesional dan berkualitas.
Penandatanganan MoU ini sekaligus menjadi penegasan komitmen bersama dalam membangun kemitraan yang produktif dan berkelanjutan demi mewujudkan sumber daya manusia yang unggul, berdaya saing, serta memiliki landasan nilai-nilai keagamaan yang kuat.
(Prada/Prada Utama, S.I.Kom)Hastag : #kemenagrl #rejanglebong
From : Kemenag


