Bekali Enam Pasang Catin, Penyuluh Agama Kemenag Rejang Lebong Kupas Pilar Keluarga Sakinah
Rejang Lebong (Humas) – Dalam upaya mewujudkan keluarga yang harmonis, sakinah, mawaddah, dan rahmah, Penyuluh Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong, Rojauna, berkolaborasi dengan Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Curup, Oli Sholihat dan Ramadhan, melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin (Bimwin Catin) di KUA Kecamatan Curup, Rabu (2/9).
Kegiatan tersebut diikuti oleh enam pasang calon pengantin yang akan mempersiapkan diri menuju kehidupan berumah tangga. Bimbingan ini menjadi salah satu upaya penting dalam memberikan pemahaman dan bekal kepada calon pengantin agar mampu membangun kehidupan keluarga yang kokoh dan penuh keharmonisan.
Dalam kegiatan tersebut, para penyuluh menyampaikan materi bertajuk “Pilar Keluarga Sakinah”. Materi ini menekankan pentingnya membangun keluarga berdasarkan nilai-nilai keimanan, saling menghormati, komunikasi yang baik, tanggung jawab, serta kemampuan menghadapi berbagai dinamika kehidupan rumah tangga.
Saat dihubungi Tim Humas Kemenag Rejang Lebong, Rojauna menyampaikan bahwa Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin merupakan bagian penting dalam mempersiapkan pasangan sebelum memasuki jenjang pernikahan.
“Pernikahan bukan hanya menyatukan dua individu, tetapi juga merupakan sebuah ikatan suci yang membutuhkan kesiapan lahir dan batin. Melalui Bimwin ini, kami berharap para calon pengantin memiliki pemahaman yang baik tentang hak dan kewajiban suami istri serta mampu membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah,” ujar Rojauna.
Ia juga menambahkan bahwa kolaborasi antara Penyuluh Agama Islam Kantor Kemenag Rejang Lebong dan Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Curup merupakan bentuk sinergi dalam meningkatkan kualitas pembinaan kehidupan keluarga di tengah masyarakat.
Melalui kegiatan Bimwin Catin ini, diharapkan para calon pengantin tidak hanya siap melaksanakan prosesi pernikahan, tetapi juga memiliki kesiapan dalam menjalani kehidupan rumah tangga serta mampu menciptakan keluarga yang harmonis, bahagia, dan berlandaskan nilai-nilai ajaran agama.
(Prada/Prada Utama, S.I.Kom)
Hastag : #kemenagrl #rejanglebong
From : Kemenag


