Pengelolaan Arsip KUA PU Tanding Dukung Pelayanan Administrasi yang Tertib dan Akurat
Rejang Lebong (Humas) — Pengadministrasian perkantoran tidak terlepas dari berbagai kegiatan administrasi, seperti pencatatan, pengumpulan, pengolahan, penyimpanan, hingga pengiriman dokumen di suatu kantor atau lembaga. Dari seluruh proses tersebut, pada hakikatnya dihasilkan berbagai dokumen, baik surat-menyurat, dokumen keuangan maupun dokumen administrasi lainnya. (8/9)
Menurut Bapak Awaludin selaku Pengadministrasi Perkantoran pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT), kegiatan administrasi merupakan bagian penting dalam penyusunan, penggunaan dan pemeliharaan dokumen sebagai sumber informasi yang sewaktu-waktu dibutuhkan. Berbagai informasi tersebut kemudian terkumpul dan tersimpan dalam bentuk arsip.
Didampingi Bapak Tirta Nugraha selaku Penata Layanan Operasional, dijelaskan bahwa penyusunan dan pengelolaan arsip atau dokumen di Kantor Urusan Agama sangat penting sebagai sumber penyimpanan informasi, baik yang berkaitan dengan individu maupun organisasi. Arsip perlu disimpan secara teratur sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hal tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, yang menjelaskan bahwa arsip merupakan rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat.
“Penyusunan arsip di Kantor Urusan Agama ini sangat menunjang kegiatan administrasi kantor kita. Suatu waktu, berkas-berkas pernikahan dan dokumen lainnya sangat diperlukan oleh masyarakat. Berdasarkan pengalaman selama ini, data dan dokumen pernikahan sering dibutuhkan untuk berbagai keperluan kepengurusan dokumen kependudukan,” ujar Bapak Sarno S.Ag selaku Kepala KUA PU Tanding.
Lebih lanjut, pengelolaan kearsipan memiliki beberapa tujuan penting, di antaranya agar arsip dapat terpelihara dengan baik, tersusun secara teratur dan aman, serta dapat ditemukan dengan cepat dan tepat ketika dibutuhkan. Selain itu, pengelolaan arsip juga dapat menghemat tempat penyimpanan, menjaga kerahasiaan serta mempertahankan kelestarian arsip.
Dengan kerapian dan keteraturan dalam penyusunan arsip, diharapkan seluruh data dan dokumen yang diperlukan sewaktu-waktu dapat ditemukan dengan mudah. Hal ini menjadi penting mengingat masih sering terjadi permasalahan terkait kesalahan maupun hilangnya data-data pernikahan di tengah masyarakat.
Melalui pengelolaan arsip yang baik, KUA Kecamatan Padang Ulak Tanding siap memberikan pelayanan administrasi yang lebih tertib, cepat dan akurat, khususnya ketika masyarakat membutuhkan data maupun dokumen pernikahan untuk berbagai keperluan administrasi kependudukan.
(Haikal/Edwinsya)Hastag : #Kemenagrejanglebong
From : KUA P. Ulak Tanding



.jpeg)