Pernikahan Sah, Administrasi Lengkap: Pengantin Desa Air Apo Terima Dokumen Seven in One
Rejang Lebong (Humas) — Kebahagiaan pasangan pengantin dari Desa Air Apo semakin lengkap setelah resmi melangsungkan pernikahan dan dinyatakan sah secara agama maupun negara. Usai proses pencatatan pernikahan, pasangan pengantin tersebut menerima dokumen layanan Seven in One yang diserahkan oleh Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Binduriang Diana Erlina, S. Sos. (9/9)
Penyerahan dokumen Seven in One merupakan bagian dari upaya KUA Kecamatan Binduriang dalam memberikan pelayanan administrasi pernikahan yang mudah, cepat, dan memberikan kepastian kepada masyarakat. Melalui layanan ini, pasangan pengantin tidak hanya memperoleh dokumen yang berkaitan dengan pernikahan, tetapi juga mendapatkan kelengkapan administrasi kependudukan yang dibutuhkan setelah resmi menjadi pasangan suami istri.
Kegiatan penyerahan tersebut berlangsung setelah pelaksanaan akad nikah pasangan pengantin dari Desa Air Apo. Setelah ijab kabul dilaksanakan dan dinyatakan sah, proses dilanjutkan dengan pencatatan pernikahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selanjutnya, dokumen administrasi pernikahan diserahkan kepada pasangan pengantin sebagai bentuk pelayanan langsung kepada masyarakat.
Diana menyampaikan bahwa layanan Seven in One diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi pasangan pengantin dalam memperoleh dokumen penting setelah pernikahan. Dengan adanya layanan tersebut, masyarakat tidak perlu mengalami kesulitan dalam mengurus berbagai dokumen administrasi yang berkaitan dengan perubahan status perkawinan.
Penyerahan dokumen ini juga menjadi wujud nyata komitmen KUA Kecamatan Binduriang untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan tidak berhenti pada pelaksanaan akad dan pencatatan pernikahan, tetapi juga memastikan pasangan pengantin memperoleh hak administrasinya secara lengkap.
Bagi pasangan pengantin, kelengkapan dokumen setelah pernikahan memiliki peran penting dalam kehidupan keluarga selanjutnya. Dokumen tersebut dapat menjadi dasar dalam mengurus berbagai keperluan administrasi keluarga, termasuk perubahan data kependudukan, keperluan pelayanan publik, maupun administrasi lainnya.
Suasana bahagia tampak pada pasangan pengantin ketika menerima dokumen Seven in One. Setelah melalui prosesi akad nikah, pasangan tersebut kini resmi menjalani kehidupan sebagai suami istri dengan status yang telah tercatat secara sah menurut agama dan negara.
KUA Kecamatan Binduriang berharap pelayanan Seven in One dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya bagi setiap pasangan yang melangsungkan pernikahan di wilayah Kecamatan Binduriang. Masyarakat juga diharapkan dapat memanfaatkan layanan administrasi yang telah disediakan sehingga seluruh dokumen penting setelah pernikahan dapat diperoleh dengan lebih mudah dan tertib.
Dengan adanya penyerahan dokumen Seven in One ini, KUA Kecamatan Binduriang kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan pernikahan yang tidak hanya memenuhi aspek keagamaan, tetapi juga memberikan kepastian administrasi bagi masyarakat.
Pernikahan telah sah, dokumen administrasi pun lengkap. Layanan Seven in One menjadi salah satu bentuk nyata pelayanan KUA Kecamatan Binduriang dalam mendampingi masyarakat menuju kehidupan keluarga yang tertib secara agama, hukum, dan administrasi negara.
(Diana/Edwinsya)Hastag : #kuabinduriang#pelayananprima#penyerahandokumenseveninone
From : KUA Binduriang



