Cegah Kesalahan Data, PLO KUA Curup Tengah Teliti Berkas Catin
Rejang Lebong (Humas) – Dalam rangka memastikan tertib administrasi dan mencegah terjadinya kesalahan data calon pengantin (catin), Penata Layanan Operasional (PLO) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curup Tengah secara teliti melakukan pemeriksaan terhadap berkas persyaratan pernikahan yang diajukan oleh masyarakat, Selasa (15/9).
Pemeriksaan berkas dilakukan secara menyeluruh dengan mencermati kelengkapan, kesesuaian, serta kebenaran data yang tercantum dalam dokumen persyaratan calon pengantin. Langkah ini menjadi bagian penting dalam memastikan setiap proses pelayanan pencatatan pernikahan berjalan sesuai ketentuan dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
PLO KUA Curup Tengah, Ebit Iswandi, S.Pd.I menekankan bahwa ketelitian sejak tahap awal sangat diperlukan. Data calon pengantin yang kurang lengkap atau terdapat ketidaksesuaian dapat berpengaruh terhadap proses administrasi berikutnya. Karena itu, setiap dokumen yang masuk diperiksa dengan cermat sebelum proses pelayanan dilanjutkan.
Selain mencocokkan identitas calon pengantin, petugas juga memastikan kesesuaian data pada berbagai dokumen pendukung. Pemeriksaan dilakukan dengan mengedepankan prinsip ketelitian dan kehati-hatian agar tidak terjadi kekeliruan dalam proses pencatatan pernikahan.
“Setiap berkas calon pengantin kami teliti terlebih dahulu. Ini penting untuk memastikan data yang digunakan benar-benar sesuai dengan dokumen resmi, sehingga dapat meminimalisir kesalahan dalam proses administrasi pernikahan,” ungkapnya.
Menurutnya, ketelitian dalam pelayanan bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi merupakan bagian dari upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dokumen pernikahan merupakan dokumen penting yang berkaitan dengan status hukum dan administrasi kependudukan pasangan suami istri, sehingga keakuratan data harus menjadi perhatian bersama.
Ebit juga mengimbau kepada calon pengantin agar mempersiapkan seluruh dokumen persyaratan dengan baik serta memastikan data identitas yang disampaikan sesuai dengan dokumen resmi. Apabila ditemukan perbedaan data, calon pengantin diharapkan segera melakukan perbaikan sebelum proses pencatatan pernikahan dilaksanakan.
Kepala KUA Curup Tengah, Supianto, S.Ag., M.H.I, mengapresiasi ketelitian PLO dalam melaksanakan tugas pelayanan. Menurutnya, pemeriksaan berkas yang dilakukan secara cermat merupakan bagian dari komitmen KUA dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan akuntabel.
“Kita ingin setiap pasangan yang melaksanakan pernikahan mendapatkan pelayanan administrasi yang baik. Karena itu, ketelitian terhadap data catin harus menjadi perhatian sejak awal agar proses pencatatan nikah dapat berjalan lancar dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” jelasnya.
Ia menambahkan, kualitas pelayanan KUA tidak hanya diukur dari kecepatan menyelesaikan administrasi, tetapi juga dari ketepatan dan akurasi data yang dihasilkan. Dengan pemeriksaan yang teliti, KUA Curup Tengah berupaya memberikan rasa aman dan kepastian kepada masyarakat dalam setiap tahapan pelayanan pernikahan.
Melalui langkah tersebut, KUA Curup Tengah terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Ketelitian PLO dalam memeriksa berkas catin menjadi salah satu upaya nyata untuk memastikan setiap proses administrasi pernikahan berlangsung tertib, efektif, dan sesuai ketentuan.
(Ismail/Edwinsya)Hastag : #PLOKUACurupTengah#SiapBersinergidanMelayaniUmmat#
From : KUA Curup Tengah



