Penyuluh Agama KUA Sindang Beliti Ilir Berikan Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin
Rejang Lebong, (Humas) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Beliti Ilir terus berkomitmen meningkatkan kualitas pembinaan calon pengantin melalui pelayanan Bimbingan Perkawinan (BIMWIN) Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4). Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula kantor KUA Kecamatan Sindang Beliti Ilir sebagai bekal bagi calon pengantin dalam mempersiapkan kehidupan rumah tangga. (14/9)
Penyuluhan BIMWIN BP4 disampaikan oleh Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Ibu Tutik Nurhidayati, S.Sos. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada calon pengantin mengenai pentingnya kesiapan mental, spiritual, dan tanggung jawab dalam membangun keluarga yang harmonis serta berlandaskan nilai-nilai ajaran Islam.
Dalam penyampaiannya, Ibu Tutik Nurhidayati, S.Sos., memberikan pembinaan mengenai kehidupan berumah tangga, pentingnya komunikasi antara suami dan istri, serta upaya menyelesaikan permasalahan keluarga secara bijaksana. Materi tersebut diharapkan dapat menjadi bekal bagi calon pengantin dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan setelah menikah.
Selain pembinaan kehidupan keluarga, kegiatan ini juga diarahkan untuk membantu calon pengantin mempersiapkan diri menghadapi prosesi akad nikah yang akan dilaksanakan pada minggu depan. Dengan adanya bimbingan, calon pengantin diharapkan lebih memahami tahapan akad nikah, memiliki kesiapan mental, serta mampu mengikuti prosesi ijab kabul dengan lancar dan penuh kesungguhan.
Ibu Tutik Nurhidayati, S.Sos., menyampaikan bahwa BIMWIN BP4 merupakan bagian penting dalam membekali calon pengantin sebelum memasuki kehidupan berkeluarga. Menurutnya, pernikahan bukan hanya tentang pelaksanaan akad, tetapi juga merupakan amanah yang membutuhkan kesiapan, tanggung jawab, dan komitmen bersama.
“Melalui bimbingan ini, kami berharap calon pengantin memiliki bekal pengetahuan yang cukup untuk membangun keluarga sakinah, mawaddah, warahmah. Kesiapan sebelum akad nikah sangat penting agar pasangan dapat menjalani kehidupan rumah tangga dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Kegiatan yang berlangsung di aula KUA Kecamatan Sindang Beliti Ilir tersebut menjadi wujud nyata pelayanan prima KUA dalam memberikan pendampingan kepada masyarakat. Melalui peran aktif Penyuluh Agama Islam, KUA terus berupaya menghadirkan pembinaan yang edukatif, humanis, dan bermanfaat bagi calon pengantin.
Dengan terlaksananya BIMWIN BP4 ini, diharapkan calon pengantin dapat mempersiapkan diri secara optimal, baik dalam pelaksanaan akad nikah maupun dalam menjalani kehidupan berumah tangga. Kegiatan tersebut sekaligus memperkuat komitmen KUA Kecamatan Sindang Beliti Ilir dalam mendukung terbentuknya keluarga yang harmonis, religius, dan berkelanjutan.
(AMINAH/Edwinsya)Hastag : #Kanwilkemenag#kanwil#Kemenagrl#kuasbi#Penyuluh#SBI#DW#Darmawanita#PenyuluhSBI
From : KUA S. Beliti Ulir


