Petugas KUA Perkuat Pelayanan Catin melalui Persiapan Lafaz Ijab Kabul dan Penataan Administrasi
Rejang Lebong (Humas) – Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya calon pengantin (catin), jajaran petugas Kantor Urusan Agama (KUA) melaksanakan sejumlah kegiatan pelayanan dan penataan administrasi pada Rabu (16/9) mulai pukul 07.45 WIB hingga selesai.
Kegiatan tersebut mencakup persiapan bahan pendukung Bimbingan Perkawinan (Bimwin), pelayanan administrasi melalui Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH), serta penataan dan pengarsipan dokumen kedinasan.
Di ruang administrasi, Eri, S.Pd. (Plo), melaksanakan pembuatan dan memperbanyak lafaz ijab dan kabul yang selanjutnya akan diberikan kepada calon pengantin setelah mengikuti Bimwin. Penyediaan bahan tersebut merupakan salah satu bentuk dukungan kepada catin agar memiliki bahan yang dapat digunakan untuk berlatih dan mempersiapkan diri sebelum pelaksanaan akad nikah.
Lafaz ijab dan kabul tersebut juga diharapkan dapat menjadi bahan pengingat bagi calon pengantin maupun orang tua, terutama apabila masih terdapat kesulitan dalam menghafal atau melafalkan ijab dan kabul. Dengan adanya bahan tertulis, catin dapat melakukan persiapan secara lebih terarah menjelang pelaksanaan akad nikah.
Sementara itu, Ilmi melaksanakan tugas di ruang operator SIMKAH dengan bersiaga menunggu berkas NR untuk selanjutnya dilakukan proses input data. Kesiapan operator dalam menerima dan mengolah dokumen menjadi bagian dari upaya mendukung tertib administrasi serta kelancaran pelayanan pencatatan pernikahan.
Pada bagian administrasi lainnya, Irjuwanda melaksanakan kegiatan mencetak dan mengarsipkan surat pemberitahuan pelaksanaan upacara bulanan di lingkungan Kementerian Agama. Penataan arsip dilakukan untuk memastikan dokumen kedinasan tersimpan secara tertib dan dapat digunakan kembali apabila diperlukan.
Rangkaian kegiatan tersebut mencerminkan pembagian tugas dan koordinasi petugas dalam mendukung pelaksanaan pelayanan KUA. Mulai dari persiapan bahan Bimwin, pengelolaan data pernikahan melalui SIMKAH, hingga penataan administrasi kedinasan, seluruhnya menjadi bagian yang saling mendukung dalam mewujudkan pelayanan yang tertib dan efektif.
Melalui pelaksanaan tugas secara konsisten dan bertanggung jawab, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat terus berjalan dengan baik, khususnya dalam memberikan pendampingan dan kemudahan bagi calon pengantin dalam mempersiapkan pelaksanaan pernikahan.
Hastag : Kemenagrejanglebong Kuasindangbelitiulu
From : KUA S. Beliti Ulu



