KUA PUT Tingkatkan Ketertiban Administrasi Layanan Nikah
Rejang Lebong (Humas) - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui penataan dan pengecekan administrasi layanan nikah. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (17/9) sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keteraturan pengelolaan dokumen pelayanan.
Penataan administrasi ini dilaksanakan oleh Bapak Riswanto selaku Operator Layanan Operasional bersama Bapak Tirta Nugraha selaku Penata Layanan Operasional, dengan dukungan seluruh staf dan karyawan KUA Kecamatan PUT. Kegiatan meliputi pengecekan kelengkapan berkas, pengelolaan dokumen, serta memastikan kebutuhan administrasi layanan nikah tersusun secara baik dan sistematis.
Penataan administrasi menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung kelancaran pelayanan KUA, khususnya dalam proses pencatatan pernikahan. Setiap dokumen perlu diperiksa dan dikelola secara teliti agar proses pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Kepala KUA Kecamatan Padang Ulak Tanding, Bapak Sarno, S.Ag., menyampaikan bahwa ketertiban administrasi merupakan salah satu unsur penting dalam mendukung kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Kami terus berupaya memastikan seluruh pekerjaan administrasi tertata dengan baik. Setiap dokumen harus dikelola secara teliti dan sesuai prosedur agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan tertib, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Sarno.
Ia menambahkan bahwa koordinasi antara pengelola layanan operasional, penghulu, dan unsur KUA lainnya sangat diperlukan untuk memastikan setiap tahapan pekerjaan berjalan dengan baik. Pembagian tugas dan koordinasi menjadi bagian penting dalam menjaga kesinambungan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Bapak Riswanto dan Bapak Tirta Nugraha melakukan pengecekan terhadap berbagai dokumen yang menjadi bagian dari administrasi layanan nikah. Proses pengecekan dilakukan dengan memperhatikan kelengkapan serta kesesuaian data berdasarkan dokumen yang tersedia.
Penataan administrasi juga menjadi langkah KUA Kecamatan PUT dalam menjaga keteraturan dokumen layanan nikah, sehingga data dan berkas dapat lebih mudah dikelola ketika diperlukan untuk kebutuhan pelayanan maupun administrasi lainnya.
Melalui penataan yang dilakukan secara berkala, KUA Kecamatan Padang Ulak Tanding terus memperkuat budaya kerja yang mengedepankan ketelitian, ketertiban, koordinasi, dan tanggung jawab. Langkah ini diharapkan dapat mendukung terwujudnya pelayanan nikah yang semakin tertib, sekaligus memberikan kepastian dan kenyamanan bagi masyarakat.
"Ketertiban administrasi merupakan bagian dari tanggung jawab bersama dalam mewujudkan pelayanan KUA yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat," pungkas Sarno.
(Haikal/Edwinsya)Hastag : #Kemenagrejanglebong
From : KUA P. Ulak Tanding



