KUA PUT Berikan Pelayanan Konsultasi Perbaikan Data Buku Nikah kepada Warga Desa Air Apo
Rejang Lebong (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT) terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hal ini diwujudkan melalui pelayanan konsultasi administrasi pernikahan kepada Simbang Alam bin Yumi, warga Desa Air Apo, Kecamatan Binduriang, yang datang ke KUA PUT pada Jumat (18/9) pukul 09.00 WIB.
Kedatangan Simbang Alam bertujuan untuk berkonsultasi terkait kesalahan penulisan tempat dan tanggal lahir dalam Buku Nikah. Pengaduan tersebut disambut dan ditindaklanjuti oleh petugas KUA PUT, yaitu Bapak Emron selaku Operator Layanan Operasional dan Ibu Elvi Rarosa Nasution selaku Penyuluh Agama Islam.
Dalam proses pelayanan, petugas KUA melakukan pemeriksaan dan pencocokan data dengan arsip administrasi pernikahan yang tersedia. Langkah ini dilakukan sebagai upaya memastikan keakuratan data dalam dokumen resmi pernikahan serta membantu masyarakat memperoleh kepastian administrasi.
Kesalahan penulisan identitas dalam Buku Nikah perlu ditangani dengan cermat agar tidak menimbulkan kendala dalam pengurusan dokumen kependudukan maupun keperluan administrasi lainnya. Oleh karena itu, masyarakat yang menemukan ketidaksesuaian data diimbau untuk segera berkonsultasi dengan pihak KUA.
Melalui pelayanan yang humanis dan profesional, KUA Kecamatan PUT berupaya menghadirkan solusi bagi kebutuhan masyarakat. Pelayanan yang baik tidak hanya berfokus pada penyelesaian persoalan administrasi, tetapi juga memberikan kenyamanan, kepastian, dan kepercayaan kepada masyarakat.
Kepala KUA Kecamatan Padang Ulak Tanding, Bapak Sarno, S.Ag., menyampaikan bahwa masyarakat yang menemukan kesalahan penulisan identitas dalam Buku Nikah dapat mengajukan konsultasi dan perbaikan dengan membawa dokumen pendukung yang sah dan akurat.
Apabila terdapat kesalahan dalam penulisan nama ataupun tanggal lahir dalam Buku Nikah, silakan dibawa ke kantor KUA untuk kami periksa. Kami akan mencocokkannya dengan arsip yang ada sehingga proses perbaikan dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,ujar Sarno.
Sementara itu, Simbang Alam menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan, keramahan, dan pelayanan yang diberikan oleh staf serta Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan PUT.
Ia mengapresiasi pendampingan petugas dalam membantu menyelesaikan persoalan administrasi yang dihadapinya, termasuk memberikan penjelasan mengenai persyaratan yang perlu dipenuhi agar proses perbaikan data dapat berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan.
Pelayanan ini menjadi salah satu bentuk nyata komitmen KUA Kecamatan Padang Ulak Tanding dalam memberikan pelayanan prima dan sepenuh hati, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di bidang administrasi pernikahan.
(Haikal/Edwinsya)Hastag : #Kemenagrejanglebong
From : KUA P. Ulak Tanding



