Kepala KUA Selupu Rejang Serahkan Izin Operasional MT Desa Kampung Baru
REJANG LEBONG (HUMAS) --- Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Selupu Rejang, Ibnu Hajar, S.Ag., M.H.I., secara resmi menyerahkan izin operasional Majelis Taklim Desa Kampung Baru. Izin tersebut diserahkan langsung kepada Sucipto, yang menjabat sebagai imam desa Kampung Baru di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Selupu Rejang (02/08)
Majelis Taklim adalah salah satu sarana penting dalam pengembangan dan penyebaran ajaran agama Islam di tengah masyarakat. Dengan dikeluarkannya izin operasional ini, Majelis Taklim Desa Kampung Baru secaralegalitas diharapkan dapat menjadi pusat kegiatan keagamaan yang bermanfaat bagi warga desa setempat.
Dalam sambutannya, Ibnu Hajar mengungkapkan harapannya agar Majelis Taklim tersebut dapat menjadi wadah yang efektif untuk pendidikan agama dan pembinaan umat. "Kami berharap dengan adanya izin operasional ini, Majelis Taklim Desa Kampung Baru dapat lebih aktif dalam menyelenggarakan kegiatan keagamaan, seperti pengajian, ceramah, dan kajian ilmu yang bermanfaat bagi masyarakat. Semoga ini menjadi langkah awal yang baik dalam membina dan meningkatkan kualitas iman dan takwa umat di Desa Kampung Baru," kata Ibnu Hajar.
Sucipto, sebagai penerima izin operasional dan imam desa, menyampaikan terima kasihnya kepada KUA Selupu Rejang atas dukungan yang diberikan. "Kami sangat bersyukur atas diterbitkannya izin operasional ini. Ini akan memotivasi kami untuk lebih giat dalam mengadakan kegiatan-kegiatan keagamaan dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Desa Kampung Baru," ujar Sucipto.
KUA Selupu Rejang berkomitmen untuk terus mendukung dan memfasilitasi kegiatan-kegiatan keagamaan di wilayahnya, termasuk memberikan bimbingan dan penyuluhan kepada pengurus Majelis Taklim dan organisasi keagamaan lainnya. Hal ini sejalan dengan tujuan untuk memperkuat kehidupan beragama dan mewujudkan masyarakat yang religius dan berakhlak mulia.
Hastag : #Kuaselupurejang #kemenagRL #PenyuluhAgamaBergerak #KUAkeren
From : KUA Selupu Rejang



