PLO KUA Curup Tengah Layani Pendaftaran Nikah bagi Masyarakat
Rejang Lebong (Humas) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curup Tengah terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam proses administrasi pernikahan. Salah satu bentuk pelayanan tersebut dilakukan melalui Penata Layanan Operasional (PLO), Emilia Contesa, S.Pd, yang melayani masyarakat dalam proses pendaftaran nikah, Selasa (22/09).
Dalam memberikan pelayanan, Emilia Contesa, S.Pd, membantu calon pengantin memahami tahapan dan persyaratan yang harus dipenuhi dalam proses pendaftaran pernikahan. Pelayanan dilakukan dengan memberikan informasi secara jelas serta membantu memeriksa kelengkapan dokumen yang diperlukan.
Pendaftaran nikah merupakan salah satu layanan penting yang diberikan KUA kepada masyarakat. Oleh karena itu, ketelitian dan ketepatan dalam proses administrasi menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pelayanan kepada calon pengantin.
Emilia Contesa, S.Pd. dalam melaksanakan tugasnya senantiasa mengedepankan sikap ramah, komunikatif, dan profesional. Masyarakat yang datang untuk melakukan pendaftaran nikah diberikan arahan mengenai dokumen serta tahapan yang perlu dipersiapkan agar proses administrasi dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Pelayanan yang diberikan PLO KUA Curup Tengah ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kepastian informasi bagi masyarakat, terutama bagi calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan.
KUA Kecamatan Curup Tengah terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan memberikan pelayanan yang tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui pelayanan yang baik, diharapkan masyarakat dapat memperoleh pengalaman pelayanan yang mudah, nyaman, dan memuaskan dalam setiap proses administrasi pernikahan.
(Ririn/Edwinsya)Hastag : #KUACurupTengah#KementrianAgamaKab.RejangLebong#
From : KUA Curup Tengah



