Kepala KUA Sindang Beliti Ilir Pandu Ijab Qabul Jaka Saputra dan Sartika
Rejang Lebong (Humas) — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Efrianto, S.Sos.I., M.H., melaksanakan pemanduan ijab kabul pernikahan antara Jaka Saputra, warga Lubuk Mumpo, dengan Sartika, warga Desa Lubuk Belimbing 1, Kecamatan Sindang Beliti Ilir. (23/9)
Prosesi akad nikah berlangsung dengan khidmat, tertib, dan penuh suasana kekeluargaan. Pelaksanaan ijab kabul dipandu secara langsung oleh Kepala KUA Sindang Beliti Ilir sebagai penghulu, sehingga seluruh rangkaian akad dapat berjalan dengan lancar dan sukses sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Bapak Efrianto juga menyampaikan nasihat pernikahan kepada kedua mempelai. Ia mengingatkan bahwa pernikahan bukan hanya sebuah ikatan secara agama dan hukum, tetapi juga merupakan awal dari perjalanan panjang dalam membangun keluarga yang harmonis, penuh kasih sayang, serta dilandasi tanggung jawab.
“Perjalanan rumah tangga membutuhkan kesabaran, kejujuran, saling menghargai, dan kesediaan untuk bersama-sama menghadapi setiap persoalan. Suami dan istri hendaknya saling menguatkan dalam suka maupun duka,” pesan Efrianto.
Ia juga mengajak kedua mempelai menjadikan nilai-nilai agama sebagai pedoman dalam kehidupan berumah tangga. Menurutnya, keberhasilan keluarga tidak hanya diukur dari kebahagiaan, tetapi juga dari kemampuan pasangan dalam menjaga amanah, menyelesaikan persoalan dengan bijaksana, serta membangun komunikasi yang baik.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen KUA Kecamatan Sindang Beliti Ilir dalam memberikan pelayanan pernikahan yang profesional sekaligus memberikan pembinaan kepada calon pengantin agar memiliki bekal yang cukup dalam menjalani kehidupan berkeluarga.
(AMINAH/Edwinsya)Hastag : #Kanwilkemenag#kanwil#Kemenagrl#kuasbi#Penyuluh#SBI#DW#Darmawanita#PenyuluhSBI#Safarijumat
From : KUA S. Beliti Ulir


