Tertib Administrasi Layanan, KUA Gencar Mengagendakan Pengarsipan Duplikat Buku Nikah
Rejang Lebong (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kota Padang secara aktif melaksanakan pembenahan dan pengarsipan duplikat buku nikah guna menjamin keakuratan data serta mempercepat pelayanan bagi masyarakat yang membutuhkan dokumen pengganti buku nikah yang hilang atau rusak, Kamis (24/9).
Kegiatan ini dilakukan secara terjadwal dan menyeluruh, meliputi pengecekan berkas, pencatatan ulang, hingga penyusunan dokumen ke dalam sistem maupun arsip fisik yang tertata rapi. Petugas KUA tampak sibuk memverifikasi setiap data, mencatat secara teliti, serta menyusun berkas duplikat buku nikah agar dapat diakses dengan cepat saat dibutuhkan oleh warga.
Kepala KUA Kota Padang, Kenradinan, M.H.I., menyampaikan bahwa pengarsipan duplikat buku nikah ini sangat penting, mengingat banyaknya permohonan penggantian buku nikah yang hilang, rusak, atau tertinggal. Dengan tertatanya arsip duplikat, masyarakat tidak perlu lagi menunggu lama saat mengurus administrasi pernikahan, pengurusan waris, hingga keperluan kependudukan lainnya.
"Kami ingin memastikan setiap pasangan suami istri memiliki jaminan kepastian data. Jika buku nikah hilang, warga cukup datang ke sini, data sudah tersimpan rapi, jadi prosesnya cepat dan transparan," ujar Septi Heryani, pengadministrasi perkantoran KUA, yang terlihat sedang menyusun berkas di meja kerjanya.
Sementara itu, Asamsi, salah satu warga yang merasakan manfaat langsung dari pembenahan arsip ini, menyampaikan apresiasinya.
"Saya sangat terbantu sekali. Kemarin buku nikah kami hilang karena kebanjiran, sempat khawatir bagaimana mengurusnya. Ternyata di sini datanya sudah tersimpan rapi, prosesnya sangat dibantu dengan baik dan cepat. Terima kasih untuk pelayanan KUA yang makin baik dan memudahkan kami warga!" ujarnya.
(chi/Edwinsya)Hastag : #kuakotapadang
From : KUA Kota Padang


