Belum Terima Ijazah Usai Wisuda, KUA Bermani Ulu Raya Arahkan Catin Lengkapi Administrasi
Rejang Lebong (Humas) - Persiapan pernikahan tidak hanya membutuhkan kesiapan calon pengantin, tetapi juga kelengkapan administrasi. Hal tersebut menjadi perhatian KUA Kecamatan Bermani Ulu Raya saat melayani warga asal Desa Babakan Baru yang tengah mempersiapkan pernikahan dengan calon pasangan yang merupakan anggota TNI asal Palembang. (28/9)
Pelayanan tersebut dilakukan oleh Operator Layanan Operasional (OLO) KUA Bermani Ulu Raya, Dina Suryani, bersama JFU KUA Bermani Ulu Raya, Leni Maryani, S.Sos. Keduanya memberikan penjelasan kepada calon pengantin mengenai sejumlah dokumen yang perlu dipersiapkan sebelum proses administrasi pernikahan dilanjutkan.
Dalam pelayanan tersebut diketahui bahwa calon pengantin perempuan baru saja menyelesaikan wisuda di Poltekkes, namun belum menerima ijazah. Menanggapi kondisi tersebut, Leni Maryani memberikan arahan agar calon pengantin tidak menunggu hingga ijazah diterbitkan, melainkan terlebih dahulu meminta Surat Keterangan Lulus (SKL) dari Poltekkes sebagai dokumen pendukung sesuai kebutuhan administrasinya.
“Karena ijazahnya belum diterima, kami anjurkan untuk meminta Surat Keterangan Lulus dari Poltekkes terlebih dahulu. Yang penting persyaratan dilengkapi sesuai dokumen yang dapat digunakan, sehingga proses administrasi pernikahan bisa berjalan dengan baik,” jelas Leni Maryani, S.Sos.
Leni juga mengingatkan calon pengantin agar memastikan seluruh persyaratan telah dipersiapkan sebelum melanjutkan proses berikutnya. Menurutnya, pemeriksaan kelengkapan sejak awal dapat membantu masyarakat menghindari kekurangan berkas dan memperlancar proses pelayanan.
Sementara itu, Dina Suryani turut membantu memberikan pelayanan dan informasi kepada calon pengantin terkait tahapan administrasi yang harus dilalui. Mengingat calon pasangan merupakan anggota TNI yang berasal dari Palembang, calon pengantin juga perlu memperhatikan kelengkapan administrasi yang berkaitan dengan status kedinasan calon pasangan.
Pelayanan tersebut menjadi salah satu bentuk komitmen KUA Bermani Ulu Raya untuk memberikan pelayanan yang informatif, teliti, dan solutif. Masyarakat tidak hanya menerima informasi mengenai kekurangan berkas, tetapi juga mendapatkan arahan mengenai langkah yang dapat dilakukan untuk melengkapinya.
Bagi KUA Bermani Ulu Raya, pelayanan administrasi pernikahan bukan sekadar memeriksa dokumen. Di balik setiap berkas, ada dua insan yang sedang mempersiapkan langkah penting dalam kehidupan mereka. Karena itu, setiap proses perlu diarahkan dengan jelas agar berjalan tertib dan lancar.
(LAILIYA/Edwinsya)Hastag : KUA Bermani Ulu Raya
From : KUA Bermni Ulu Raya


