Belajar Arsip Pernikahan, Mahasiswa PKL KUA Curup Kenali Perbedaan Akta Nikah Era 2010 dan 2011
Rejang Lebong, (Humas) — Menambah wawasan mahasiswa mengenai administrasi pernikahan, Penata Layanan Operasional (PLO) KUA Kecamatan Curup, Ibu Sukila, mengajak mahasiswa PKL untuk melihat secara langsung sekaligus mempelajari perbedaan akta nikah tahun 2010 ke bawah dan tahun 2011 ke atas. (29/9)
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pengalaman praktik mahasiswa selama melaksanakan PKL di KUA Curup. Tidak hanya mendapatkan pengetahuan secara teori, mahasiswa juga diajak mengenal dokumen pernikahan secara langsung agar memahami bagaimana administrasi pernikahan dari masa ke masa mengalami perubahan.
Ibu Sukila menjelaskan kepada mahasiswa bahwa akta nikah yang diterbitkan pada periode berbeda memiliki sejumlah perbedaan dalam bentuk, tampilan, maupun administrasi pencatatannya. Karena itu, ketelitian sangat diperlukan ketika melakukan pemeriksaan, penyusunan, maupun penataan arsip dokumen pernikahan.
Menurutnya, pemahaman terhadap dokumen lama sangat penting bagi mahasiswa, khususnya mereka yang nantinya berkecimpung dalam bidang administrasi, hukum keluarga, maupun pelayanan masyarakat.
“Mahasiswa perlu mengetahui dan melihat langsung dokumen-dokumen pernikahan dari tahun ke tahun. Dengan begitu, mereka tidak hanya mendapatkan teori, tetapi juga memiliki pengalaman dalam mengenali dan memahami arsip pernikahan,” ujar Ibu Sukila.
Kegiatan tersebut juga menjadi pembelajaran bahwa arsip pernikahan bukan sekadar kumpulan dokumen, tetapi merupakan bagian penting dari administrasi negara yang harus dijaga, ditata, dan ditemukan kembali dengan mudah ketika sewaktu-waktu dibutuhkan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa PKL diharapkan semakin memahami pentingnya ketelitian, kerapian, tanggung jawab, dan kehati-hatian dalam pengelolaan arsip, sekaligus memperoleh bekal pengalaman yang dapat bermanfaat ketika memasuki dunia kerja nantinya.
(Lidya /Edwinsya)Hastag : #Kuahebat#Kuakeren#KuaCurup
From : KUA Curup


