Mahar dalam Ijab Kabul, Simbol Penghormatan dan Kesungguhan Membangun Rumah Tangga
Rejang Lebong (Humas) – Mahar menjadi salah satu bagian yang disebutkan dalam prosesi ijab kabul. Namun, di balik pemberian tersebut terdapat makna yang lebih mendalam, yaitu sebagai bentuk penghormatan, kesungguhan, dan tanggung jawab calon suami kepada calon istri dalam membangun kehidupan rumah tangga. (30/9)
Hal tersebut disampaikan Kepala KUA Kecamatan Curup Timur, Ibnu Hajar, S.Ag., MHI, saat memberikan penjelasan kepada calon pengantin mengenai makna mahar dalam pernikahan.
Menurut Ibnu Hajar, mahar merupakan hak calon istri yang diberikan oleh calon suami sebagai bagian dari ketentuan dalam pernikahan. Karena itu, mahar bukan sekadar sesuatu yang disebutkan dalam akad, melainkan memiliki nilai dan tanggung jawab yang perlu dipahami oleh kedua calon pengantin.
“Mahar bukan semata-mata tentang besar kecilnya nominal. Yang paling penting adalah kesungguhan dan ketulusan dalam memberikannya. Mahar menjadi salah satu bentuk penghormatan seorang suami kepada istrinya dan bagian dari awal perjalanan membangun rumah tangga,” jelas Ibnu Hajar.
Ia menambahkan, calon pengantin hendaknya tidak menjadikan mahar sebagai ukuran kemewahan sebuah pernikahan. Pernikahan yang baik bukan ditentukan oleh mahal atau sederhananya mahar, tetapi oleh kesiapan pasangan dalam menjalankan tanggung jawab dan membangun kehidupan keluarga bersama.
Dalam prosesi ijab kabul, penyebutan mahar menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan agar jelas dan sesuai dengan kesepakatan. Calon pengantin juga perlu memahami bahwa setelah akad diucapkan, terdapat amanah dan tanggung jawab yang jauh lebih besar dalam kehidupan rumah tangga.
“Ketika ijab kabul selesai, sebenarnya perjalanan yang sesungguhnya baru dimulai. Mahar adalah bagian dari akad, tetapi tanggung jawab, kasih sayang, komunikasi, dan saling menghormati harus terus dijaga setelah pernikahan,” ungkapnya.
Kepala KUA Curup Timur juga mengingatkan calon pengantin untuk mempersiapkan diri tidak hanya dari sisi administrasi pernikahan, tetapi juga dari aspek pengetahuan agama, mental, komunikasi, dan kesiapan menjalankan peran masing-masing dalam keluarga.
Pemahaman tersebut penting agar calon pengantin tidak memandang ijab kabul hanya sebagai sebuah prosesi formal. Ijab kabul merupakan momentum sakral yang menandai dimulainya kehidupan baru sebagai pasangan suami istri dengan berbagai amanah yang menyertainya.
Melalui pembekalan dan pelayanan kepada calon pengantin, KUA Kecamatan Curup Timur terus berupaya memberikan pemahaman yang menyeluruh tentang kehidupan perkawinan. Harapannya, setiap pasangan yang melangsungkan pernikahan tidak hanya siap mengucapkan ijab kabul, tetapi juga siap menjaga amanah dan membangun keluarga yang harmonis.
(Reli/Edwinsya)Hastag : #KUA CURUP TIMUR #HUMAS KUA CURUP TIMUR 2026
From : KUA Curup Timur



