Pelayanan PTSP KUA Sindang Beliti Ulu Perkuat Layanan Masyarakat di Awal Oktober
Rejang Lebong (Humas) – Memasuki bulan Oktober, aktivitas pelayanan masyarakat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Beliti Ulu mulai menunjukkan peningkatan, khususnya masyarakat yang berkonsultasi dan mengurus berbagai keperluan administrasi pernikahan.
Kondisi tersebut terlihat pada Kamis (01/10) pukul 11.00 WIB hingga selesai. Emilida (OLO) KUA Kecamatan Sindang Beliti Ulu melaksanakan pelayanan di meja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dengan menunggu sekaligus menerima masyarakat yang datang untuk mendapatkan informasi dan pelayanan administrasi.
Setiap tamu yang datang terlebih dahulu dilayani dan diarahkan sesuai dengan jenis keperluannya. Setelah mendapatkan penjelasan awal di meja PTSP, masyarakat kemudian diarahkan menuju ruang administrasi maupun ruang operator Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) apabila membutuhkan pelayanan atau konsultasi yang berkaitan dengan administrasi pernikahan.
Pelayanan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan masyarakat memperoleh akses informasi yang jelas, tertib, dan sesuai dengan kebutuhan. Terlebih memasuki bulan Oktober, masyarakat yang berencana melaksanakan pernikahan mulai banyak mendatangi KUA untuk berkonsultasi mengenai persyaratan, kelengkapan dokumen, jadwal, serta tahapan administrasi pencatatan pernikahan.
Emilida turut memastikan setiap masyarakat yang datang mendapatkan arahan yang tepat sehingga tidak mengalami kebingungan dalam menentukan bagian pelayanan yang harus dituju. Pola pelayanan melalui meja PTSP tersebut juga membantu menciptakan alur pelayanan yang lebih terarah antara masyarakat dengan petugas administrasi maupun operator SIMKAH.
Kepala KUA Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Jamaan Nur, S.Ag., M.Pd, terus mendorong jajaran KUA untuk memberikan pelayanan yang ramah, responsif, dan tertib administrasi. Menurutnya, meningkatnya masyarakat yang mengurus keperluan pernikahan harus diimbangi dengan kesiapan petugas dalam memberikan informasi dan pelayanan secara optimal.
Pelayanan PTSP tidak hanya menjadi pintu awal bagi masyarakat yang datang ke KUA, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang mudah dipahami dan memberikan kepastian alur kepada masyarakat.
Dengan semangat pelayanan yang mengutamakan kepentingan masyarakat, KUA Kecamatan Sindang Beliti Ulu terus berupaya menjaga kualitas pelayanan, khususnya dalam menghadapi meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan administrasi pernikahan pada bulan Oktober.
(eri/Edwinsya)Hastag : Kemenagrejanglebongkuasindangbelitiulu
From : KUA S. Beliti Ulu



