Tak Sekadar Melayani, KUA Sindang Beliti Ulu Verifikasi Buku Nikah hingga Tuntas
Rejang Lebong (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Beliti Ulu terus mengedepankan ketelitian dan transparansi dalam memberikan pelayanan administrasi pernikahan kepada masyarakat. Hal tersebut terlihat dalam pelayanan konsultasi yang berlangsung di ruang operator Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH), Kamis (1/10) pukul 11.00 WIB hingga selesai.
Pada kesempatan tersebut, Burhannawi, S.Sos, selaku petugas KUA Kecamatan Sindang Beliti Ulu, melayani Dimas Pranata dan Novita Roli dari Desa Karang Pinang yang datang untuk berkonsultasi terkait buku nikah. Keduanya menyampaikan adanya dugaan kekeliruan pada data yang tercantum dalam buku nikah dan bermaksud memastikan sekaligus memperbaiki apabila terdapat ketidaksesuaian.
Menindaklanjuti konsultasi tersebut, Burhannawi melakukan pemeriksaan terhadap berkas administrasi pernikahan yang tersimpan di KUA Kecamatan Sindang Beliti Ulu. Pemeriksaan dilakukan dengan mencocokkan data pada buku nikah dengan dokumen NA (Numpang Nikah/Nikah) serta sejumlah berkas pendukung yang menjadi dasar administrasi pencatatan pernikahan.
Berdasarkan hasil pengecekan, data yang terdapat dalam buku nikah dinyatakan sesuai dengan dokumen administrasi yang diterima dan tersimpan di KUA. Tidak ditemukan adanya perbedaan antara data pada buku nikah dengan dokumen NA maupun berkas pendukung lainnya.
Verifikasi tersebut dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian KUA dalam memastikan setiap data administrasi pernikahan tercatat secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat yang menemukan atau menduga adanya kekeliruan pada dokumen pernikahan juga diberikan ruang untuk berkonsultasi agar permasalahan dapat diperiksa berdasarkan dokumen sumber yang tersedia.
Kepala KUA Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Jamaan Nur, S.Ag., M.Pd, terus mendorong jajaran KUA untuk memberikan pelayanan administrasi secara teliti, terbuka, dan berorientasi pada kepastian data. Menurutnya, setiap konsultasi masyarakat perlu ditindaklanjuti dengan pemeriksaan dokumen sehingga informasi yang diberikan benar-benar berdasarkan data administrasi yang tercatat.
Pelayanan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya KUA Kecamatan Sindang Beliti Ulu dalam menjaga tertib administrasi pernikahan serta memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai data yang tercantum dalam dokumen resmi pernikahan.
Dengan mengedepankan ketelitian, verifikasi, dan pelayanan yang komunikatif, KUA Kecamatan Sindang Beliti Ulu berkomitmen terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta memastikan administrasi pernikahan terselenggara secara tertib dan sesuai ketentuan.
(eri/Edwinsya)Hastag : Kemenagrejanglebongkuasindangbelitiulu
From : KUA S. Beliti Ulu



