Penghulu KUA Binduriang Pimpin Pelaksanaan Akad Nikah di Desa Simpang Beliti
Rejang Lebong (Humas) - Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Binduriang Ripi Nasbi, S.H.I, melaksanakan tugas pelayanan kepenghuluan dengan memimpin pelaksanaan akad nikah bagi warga di Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong. (29/9)
Pelaksanaan akad nikah berlangsung dengan khidmat dan tertib serta dihadiri oleh keluarga kedua mempelai dan sejumlah pihak yang turut menyaksikan prosesi sakral tersebut. Kehadiran penghulu KUA Binduriang menjadi bagian dari pelayanan Kementerian Agama kepada masyarakat dalam memastikan pelaksanaan pernikahan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam prosesi tersebut, Ripi Nasbi selaku penghulu membimbing jalannya akad nikah serta memastikan rangkaian ijab kabul dapat dilaksanakan dengan baik. Prosesi berlangsung penuh kekhusyukan dengan disaksikan oleh keluarga dan para saksi yang hadir.
Selain memimpin prosesi akad, penghulu juga memberikan nasihat perkawinan kepada kedua mempelai. Nasihat tersebut menekankan pentingnya membangun rumah tangga yang dilandasi keimanan, saling menghormati, komunikasi yang baik, serta tanggung jawab antara suami dan istri.
Ripi mengingatkan bahwa pernikahan bukan hanya merupakan ikatan antara dua individu, tetapi juga menjadi awal perjalanan dalam membangun keluarga yang harmonis. Oleh karena itu, kedua mempelai diharapkan mampu menjalankan hak dan kewajiban masing-masing serta menyelesaikan berbagai persoalan rumah tangga dengan mengedepankan musyawarah dan sikap saling menghargai.
Pelayanan pernikahan yang dilakukan KUA Binduriang merupakan salah satu bentuk kehadiran Kementerian Agama di tengah masyarakat. Melalui layanan kepenghuluan, KUA tidak hanya membantu masyarakat dalam pelaksanaan akad nikah, tetapi juga memberikan pembinaan dan edukasi terkait kehidupan berkeluarga.
Kegiatan akad nikah di Desa Simpang Beliti tersebut juga menjadi momentum bagi KUA Binduriang untuk terus memberikan pelayanan keagamaan yang profesional, tertib, dan sesuai dengan ketentuan. Pelayanan yang baik diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam melaksanakan salah satu ibadah penting dalam kehidupan.
Dengan terlaksananya akad nikah tersebut, KUA Binduriang berharap kedua mempelai dapat membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah serta senantiasa menjaga keharmonisan rumah tangga. Nilai-nilai agama diharapkan menjadi landasan dalam menjalani kehidupan berkeluarga dan bermasyarakat.
KUA Kecamatan Binduriang akan terus berkomitmen memberikan pelayanan dan pembinaan keagamaan kepada masyarakat, termasuk dalam bidang perkawinan dan keluarga, sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas di bidang keagamaan.
(Diana/Edwinsya)Hastag : #PelayananKepenghuluan #AkadNikah #Pernikahan #DesaSimpangBeliti
From : KUA Binduriang



