Permudah Layanan Administrasi, Penyuluh Agama KUA Binduriang Ambil Dokumen Seven in One di Dukcapil
Rejang Lebong (Humas) - Dalam upaya memberikan kemudahan pelayanan administrasi kepada masyarakat, Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Binduriang Zulkarnain, S.Ag, mengambil dokumen Seven in One di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Rejang Lebong. (29/9)
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari sinergi pelayanan antara KUA Kecamatan Binduriang dengan Dinas Dukcapil dalam mendukung pemenuhan dokumen administrasi kependudukan bagi masyarakat. Melalui kerja sama tersebut, masyarakat diharapkan dapat memperoleh layanan administrasi secara lebih mudah, tertib, dan efisien.
Pengambilan dokumen Seven in One oleh Penyuluh Agama KUA Binduriang menjadi salah satu bentuk kehadiran KUA dalam membantu masyarakat, khususnya dalam memastikan dokumen administrasi yang berkaitan dengan layanan pernikahan dapat diterima dan dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
Dalam pelaksanaannya, Penyuluh Agama KUA Binduriang berkoordinasi dengan pihak Dukcapil untuk proses pengambilan dokumen. Koordinasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memperlancar pelayanan serta memastikan dokumen yang telah diterbitkan dapat disampaikan kepada masyarakat yang bersangkutan.
Layanan Seven in One merupakan salah satu bentuk inovasi pelayanan administrasi kependudukan yang mengintegrasikan beberapa dokumen kependudukan dalam rangka memberikan kemudahan bagi masyarakat. Sinergi antara KUA dan Dukcapil diharapkan dapat mengurangi proses administrasi yang harus dilakukan masyarakat secara terpisah.
Bagi KUA Binduriang, pelayanan kepada masyarakat tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan pencatatan pernikahan, tetapi juga mencakup upaya memberikan pendampingan dan kemudahan dalam berbagai kebutuhan administrasi yang berkaitan dengan kehidupan keluarga dan masyarakat.
Penyuluh Agama Islam memiliki peran penting dalam mendampingi masyarakat di wilayah binaannya. Selain memberikan bimbingan dan penyuluhan keagamaan, penyuluh juga dapat menjadi penghubung dalam menyampaikan informasi serta membantu masyarakat memperoleh akses terhadap layanan pemerintah yang dibutuhkan.
Sinergi dengan Dinas Dukcapil ini diharapkan dapat terus dikembangkan sehingga pelayanan administrasi kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Binduriang, dapat berjalan semakin efektif dan memberikan manfaat nyata.
Melalui koordinasi dan kerja sama lintas instansi, KUA Binduriang berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang mudah, tertib, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Upaya tersebut menjadi bagian dari semangat memberikan pelayanan publik yang semakin baik sekaligus memperkuat kehadiran Kementerian Agama di tengah masyarakat.
(Diana/Edwinsya)Hastag : #KUABinduriang #KUA #PenyuluhAgamaIsla#SinergiPelayanan #PelayananMasyarakat #KUAHadirUntukMasyarakat #PelayananPrimam
From : KUA Binduriang



