Arsip Makin Rapi, KUA Curup Perkuat Tertib Kearsipan Akta Nikah
Rejang Lebong, (Humas) — Upaya memperkuat tertib administrasi dan kearsipan terus dilakukan KUA Kecamatan Curup. Penata Layanan Operasional (PLO) KUA Curup, Sukila, melaporkan hasil penjilidan berkas akta nikah yang telah selesai dilaksanakan, Kamis (1/10).
Penjilidan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penataan arsip pernikahan agar dokumen tersusun lebih rapi, aman, dan mudah ditelusuri ketika sewaktu-waktu dibutuhkan oleh masyarakat maupun untuk keperluan administrasi kedinasan.
Sukila menyampaikan bahwa penyelesaian penjilidan bukan sekadar membuat dokumen terlihat lebih rapi, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menjaga keberadaan dan keteraturan arsip pernikahan di KUA Curup.
“Arsip yang sudah selesai dijilid akan lebih mudah ditata dan dilacak kembali. Karena itu, setiap berkas perlu kita perhatikan dengan teliti agar tidak tercecer dan tetap terjaga dengan baik,” ungkap Sukila.
Kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk komitmen KUA Curup dalam membangun budaya kerja yang tertib, teliti, dan bertanggung jawab, khususnya dalam pengelolaan dokumen pernikahan yang memiliki nilai administratif dan historis bagi masyarakat.
Dengan kearsipan yang semakin tertata, KUA Curup terus berupaya menghadirkan pelayanan administrasi yang lebih efektif. Arsip yang rapi menjadi salah satu fondasi penting dalam mendukung pelayanan prima, cepat, mudah, dan akuntabel kepada masyarakat.
Melalui langkah-langkah sederhana namun berkelanjutan, KUA Curup menunjukkan bahwa menjaga arsip bukan hanya pekerjaan administratif, tetapi juga bagian dari menjaga sejarah dan kepastian dokumen pernikahan masyarakat.
(Lidya /Edwinsya)Hastag : #Kuahebat#Kuakeren#KuaCurup
From : KUA Curup



