KUA Sindang Beliti Ilir Laksanakan Akad Nikah di Desa Suka Merindu, Berlangsung Khidmat dan Lancar
Rejang Lebong (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Kabupaten Rejang Lebong, melaksanakan pelayanan akad nikah bagi pasangan MK. Junaidi dan Shahela Afrisa di Desa Suka Merindu, Kamis (1/10). Pelaksanaan akad nikah dipandu langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Bapak Efrianto, S.Sos.I., M.H., dengan suasana yang khidmat dan penuh kekeluargaan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KUA Sindang Beliti Ilir dalam memberikan pelayanan keagamaan kepada masyarakat, khususnya dalam penyelenggaraan pernikahan yang sesuai dengan ketentuan syariat Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam prosesi tersebut, Efrianto memandu jalannya ijab kabul dengan tertib dan lancar, disaksikan oleh keluarga kedua mempelai serta para tamu undangan yang hadir. Suasana haru dan bahagia menyelimuti prosesi sakral tersebut, terlebih saat ijab kabul dinyatakan sah.
Pelaksanaan akad nikah ini tidak hanya menjadi momen penting bagi kedua mempelai dalam membangun rumah tangga, tetapi juga merupakan wujud nyata kehadiran Kementerian Agama melalui KUA dalam memberikan pelayanan publik yang profesional, mudah, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Melalui kesempatan tersebut, diharapkan pasangan pengantin dapat membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah, serta senantiasa mengedepankan nilai-nilai agama, tanggung jawab, saling menghormati, dan kasih sayang dalam kehidupan berumah tangga.
(AMINAH/Edwinsya)Hastag : #Kanwilkemenag#kanwil#Kemenagrl#kuasbi#Penyuluh#SBI#DW#Darmawanita#PenyuluhSBI#Safarijumat#Pancasila#kesaktian pancasial
From : KUA S. Beliti Ulir



