Percepat Penyelesaian E-Kinerja Triwulan III 2026, Kepala KUA Sindang Beliti Ilir Gelar Rapat Koordinasi
Rejang Lebong (Humas) – Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan, ketertiban administrasi, dan optimalisasi kinerja pegawai, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Beliti Ilir menggelar rapat koordinasi terkait percepatan pengerjaan dan pengisian E-Kinerja Triwulan III Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang kerja KUA Kecamatan Sindang Beliti Ilir pada Selasa (29/9) dengan diikuti oleh jajaran pegawai dan staf KUA.
Rapat ini bertujuan untuk memastikan seluruh pegawai dapat menyelesaikan pengisian E-Kinerja secara tepat waktu, tertib, akurat, dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Percepatan penyelesaian administrasi kinerja menjadi salah satu perhatian utama guna mendukung pelaksanaan tugas dan tanggung jawab aparatur secara profesional dan akuntabel.
Dalam arahannya, Kepala KUA Sindang Beliti Ilir menegaskan pentingnya keseriusan, ketelitian, serta tanggung jawab setiap pegawai dalam melakukan pengisian E-Kinerja. Seluruh pegawai diharapkan lebih tanggap terhadap tenggat waktu, memastikan kesesuaian antara laporan kegiatan dengan realisasi pekerjaan, serta melengkapi seluruh dokumen pendukung yang diperlukan.
Melalui rapat tersebut, dilakukan koordinasi dan evaluasi terhadap progres pengisian E-Kinerja masing-masing pegawai, sekaligus mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam proses penyelesaian administrasi. Dengan demikian, setiap permasalahan dapat segera ditindaklanjuti melalui komunikasi dan kerja sama yang baik.
Kepala KUA juga mengingatkan bahwa E-Kinerja bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen untuk mengukur capaian kerja, kedisiplinan, dan tanggung jawab pegawai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran KUA Kecamatan Sindang Beliti Ilir dapat meningkatkan koordinasi, memperkuat komitmen, serta menyelesaikan pengisian E-Kinerja Triwulan III Tahun 2026 secara tepat sasaran dan sesuai ketentuan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kementerian Agama.
(AMINAH/Edwinsya)Hastag : #Kanwilkemenag#kanwil#Kemenagrl#kuasbi#Penyuluh#SBI#DW#Darmawanita#PenyuluhSBI#Safarijumat
From : KUA S. Beliti Ulir



