Wujudkan Pelayanan Prima, KUA Sindang Beliti Ilir Serahkan KK dan KTP kepada Pengantin Usai Akad Nikah
Rejang Lebong (Humas) – Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Beliti Ilir terus berupaya memberikan kemudahan bagi pasangan pengantin setelah melaksanakan akad nikah. Salah satunya melalui penyerahan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada pengantin yang telah resmi menikah. (2/10)
Penyerahan dokumen kependudukan tersebut dilaksanakan oleh Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Ibu Saleha, sebagai bagian dari upaya memberikan pelayanan yang memudahkan masyarakat dalam memperoleh dokumen administrasi keluarga setelah pernikahan.
Kegiatan ini bertujuan untuk membantu pasangan pengantin dalam melengkapi administrasi kependudukan sehingga mereka dapat segera memperoleh dokumen keluarga yang diperlukan dalam kehidupan rumah tangga. Penyerahan KK dan KTP tersebut juga menjadi bentuk perhatian dan kepedulian KUA terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya pasangan yang baru membina rumah tangga.
Ibu Saleha menyampaikan bahwa pelayanan ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi pasangan pengantin serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kelengkapan administrasi kependudukan setelah menikah.
Melalui kegiatan ini, KUA Kecamatan Sindang Beliti Ilir terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang responsif, mudah, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Diharapkan, sinergi pelayanan administrasi pernikahan dan kependudukan dapat mendukung terwujudnya keluarga yang tertib administrasi, harmonis, dan sejahtera.
(AMINAH/Edwinsya)Hastag : #Kanwilkemenag#kanwil#Kemenagrl#kuasbi#Penyuluh#SBI#DW#Darmawanita#PenyuluhSBI#Safarijumat
From : KUA S. Beliti Ulir


.jpg)
