KUA Curup Tengah Serahkan Sertifikat Bimwin, Bekali Calon Pengantin Menuju Keluarga Sakinah
Rejang Lebong (Humas) — Kantor Urusan Agama (KUA) Curup Tengah melaksanakan kegiatan penyerahan sertifikat Bimbingan Perkawinan (Bimwin) kepada para peserta yang telah mengikuti rangkaian kegiatan pembekalan bagi calon pengantin. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memberikan bekal pengetahuan dan pemahaman kepada calon pengantin sebelum memasuki kehidupan rumah tangga, Kamis (1/10).
Kepala KUA Curup Tengah, Supianto, S.Ag.,M.H.I mengatakan bahwa penyerahan sertifikat tersebut menjadi bentuk apresiasi sekaligus tanda bahwa para peserta telah mengikuti kegiatan Bimwin yang diselenggarakan oleh KUA Curup Tengah. Sertifikat diberikan setelah peserta mengikuti materi dan rangkaian kegiatan yang telah ditetapkan.
"Bimbingan Perkawinan merupakan salah satu kegiatan pembinaan yang memberikan kesempatan kepada calon pengantin untuk memperoleh berbagai pengetahuan yang berkaitan dengan kehidupan berumah tangga. Materi yang diberikan mencakup berbagai hal penting, mulai dari membangun komunikasi yang baik antara suami dan istri, memahami hak dan kewajiban dalam keluarga, mengelola perbedaan, hingga membangun keluarga yang harmonis".Ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya kesiapan sebelum menjalani kehidupan pernikahan. Pernikahan bukan hanya menyatukan dua orang, tetapi juga membutuhkan kesiapan dalam menjalankan tanggung jawab, membangun komunikasi, serta menghadapi berbagai dinamika kehidupan keluarga.
Melalui Bimwin, calon pengantin diharapkan memiliki bekal yang cukup untuk menjalani kehidupan rumah tangga dengan penuh tanggung jawab. Pengetahuan yang diperoleh selama mengikuti bimbingan diharapkan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari sehingga tercipta keluarga yang harmonis, penuh kasih sayang, dan saling menghargai.
"Penyerahan sertifikat juga menjadi momentum bagi para peserta untuk mengingat kembali berbagai materi yang telah dipelajari selama mengikuti Bimbingan Perkawinan. Sertifikat tersebut tidak hanya menjadi dokumen bukti keikutsertaan, tetapi juga menjadi pengingat bahwa membangun keluarga membutuhkan proses belajar dan kesiapan dari kedua calon pasangan".
KUA Curup Tengah terus mendorong agar calon pengantin mempersiapkan diri sebaik mungkin sebelum memasuki jenjang pernikahan. Persiapan tersebut tidak hanya berkaitan dengan administrasi pernikahan, tetapi juga mencakup kesiapan mental, pengetahuan, komunikasi, serta pemahaman mengenai kehidupan berkeluarga.
Dengan adanya kegiatan Bimbingan Perkawinan dan penyerahan sertifikat ini, diharapkan para calon pengantin dapat semakin memahami tanggung jawab masing-masing dalam kehidupan rumah tangga. Bekal yang diperoleh selama kegiatan diharapkan dapat menjadi dasar dalam membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Kegiatan penyerahan sertifikat Bimwin sekaligus menjadi bagian dari komitmen KUA Curup Tengah dalam memberikan pelayanan dan pembinaan kepada masyarakat, khususnya bagi calon pengantin. Dengan pembekalan yang dilakukan sebelum pernikahan, calon pasangan diharapkan dapat memasuki kehidupan rumah tangga dengan persiapan dan pemahaman yang lebih baik.
(Ririn/Edwinsya)Hastag : #KUACurupTengah#SAMAWA#Tepuksakinah#Bimwin#
From : KUA Curup Tengah


.jpg)
