Waktu Mepet Menjelang Akad, Imam Desa Pelalo Konsultasikan Pendaftaran Nikah ke KUA Sindang Kelingi
Rejang Lebong (Humas) – Menjelang pelaksanaan akad nikah warga Pelalo yang semakin dekat, Imam Desa Pelalo, Bapak Zainal, mendatangi Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Kelingi pada Jumat pagi (2/10). Kedatangannya bertujuan untuk berkonsultasi terkait kelengkapan administrasi pendaftaran nikah warga yang pelaksanaannya sudah semakin dekat.
Kedatangan Imam Desa Pelalo tersebut disambut langsung oleh Petugas Layanan Operasional (PLO) KUA Kecamatan Sindang Kelingi, Dian Maisari, S.Pd.I. Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan komunikatif itu, Dian mendengarkan secara saksama kendala administratif yang disampaikan, kemudian memberikan arahan dan solusi secara bertahap sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan langkah penyelesaian yang praktis dan cepat, pihak KUA membantu memastikan kendala administrasi dapat segera ditindaklanjuti. Hal tersebut diharapkan dapat mendukung kelancaran prosesi akad nikah warga Desa Pelalo yang telah dijadwalkan, sehingga dapat berlangsung sesuai rencana.
Respons cepat KUA Kecamatan Sindang Kelingi tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Sinergi antara KUA, tokoh agama, dan perangkat desa juga terus diperkuat guna mempermudah masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi pernikahan serta memastikan pelayanan berjalan efektif dan sesuai ketentuan.
(Septi/Edwinsya)Hastag : KUA SINDANG KELINGI
From : KUA S. Kelingi


.jpg)
