Kultur Lembak Sarat Nilai Islami, KUA Sindang Beliti Ulu Dorong Tradisi Keagamaan Tetap Lestari
Rejang Lebong (Humas) – Kekayaan budaya lokal yang berpadu dengan nilai-nilai keislaman menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat Kecamatan Sindang Beliti Ulu. Hal tersebut tergambar dalam kultur masyarakat Lembak yang hingga kini masih mempertahankan sejumlah tradisi keagamaan dalam rangkaian prosesi menuju pernikahan.
Jumat (2/10) pukul 14.00 WIB, Kepala KUA Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Jamaan Nur, S.Ag., M.Pd, bersama Penyuluh Agama Islam Zerdino, S.Pd.I, bersilaturahmi dan berbincang hangat bersama warga di kediaman Bapak Amir, Desa Lawang Agung. Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog untuk menggali sekaligus memahami lebih dekat kultur dan adat istiadat masyarakat Lembak yang kental dengan nuansa Islami.
Dalam perbincangan tersebut, Jamaan Nur menyimak berbagai cerita mengenai tradisi masyarakat yang masih melekat dalam tahapan penyelenggaraan hajatan pernikahan, mulai dari persiapan sebelum akad nikah hingga pelaksanaan hari pernikahan. Tradisi tersebut tidak hanya menjadi bagian dari warisan budaya, tetapi juga mengandung pesan pendidikan agama bagi generasi muda.
Salah satu tradisi yang menjadi ciri khas adalah kebiasaan mempelai perempuan menjalani prosesi tamat Al-Qur'an sebelum akad nikah. Prosesi tersebut dimaknai sebagai simbol bahwa calon pengantin telah mendapatkan pembelajaran membaca Al-Qur'an sejak usia dini serta memiliki bekal dasar keagamaan sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.
Menurut penuturan Imam Jamhari, masyarakat setempat masih memegang sejumlah adat istiadat yang diwariskan secara turun-temurun, yang kerap disebut sebagai bagian dari tradisi Melayu tua. Nilai-nilai agama telah diperkenalkan kepada anak sejak usia dini melalui berbagai kebiasaan dan pembelajaran keagamaan di lingkungan keluarga.
“Sejak kecil anak-anak sudah dituntut untuk mendapatkan pendidikan agama. Salah satunya melalui pelaksanaan aqiqah dan belajar ilmu agama,” tutur Imam Jamhari.
Jamaan Nur menyampaikan bahwa keberadaan tradisi lokal yang memiliki muatan keagamaan merupakan kekayaan sosial yang perlu dipahami secara bijak. Menurutnya, budaya masyarakat dapat menjadi media untuk memperkuat pendidikan agama sekaligus mempererat hubungan sosial, selama nilai-nilai yang terkandung di dalamnya selaras dengan prinsip-prinsip ajaran Islam.
“Tradisi masyarakat merupakan bagian dari kekayaan budaya yang perlu kita pahami dan rawat. Ketika di dalamnya terdapat nilai pendidikan Al-Qur'an, pembinaan keluarga, serta semangat kebersamaan, tentu hal tersebut menjadi bagian penting dalam membangun kehidupan masyarakat yang religius,” ujar Jamaan Nur.
Ia menambahkan, KUA tidak hanya hadir dalam urusan administrasi dan pelaksanaan akad nikah, tetapi juga memiliki peran dalam memberikan pemahaman keagamaan serta membangun komunikasi dengan masyarakat. Dialog budaya seperti ini menjadi salah satu cara untuk mendekatkan layanan KUA dengan kehidupan sosial masyarakat di wilayah binaannya.
Sementara itu, Zerdino, S.Pd.I turut memberikan perhatian terhadap keberlangsungan tradisi keagamaan yang berkembang di tengah masyarakat. Ia menilai, pengenalan Al-Qur'an sejak dini merupakan bagian penting dalam membentuk karakter anak sekaligus menjadi bekal dalam membangun keluarga yang memiliki fondasi keagamaan.
Tradisi tamat Al-Qur'an menjelang pernikahan dengan demikian tidak sekadar menjadi rangkaian seremoni budaya, tetapi juga membawa pesan bahwa kehidupan rumah tangga idealnya dibangun dengan bekal ilmu agama, kemampuan membaca Al-Qur'an, serta nilai-nilai moral yang telah ditanamkan sejak masa kanak-kanak.
Melalui silaturahmi dan dialog bersama masyarakat, KUA Kecamatan Sindang Beliti Ulu terus berupaya memperkuat sinergi antara pelayanan keagamaan, pembinaan keluarga, dan kearifan lokal. Pelestarian budaya yang bernilai positif diharapkan tetap berjalan seiring dengan penguatan kehidupan keagamaan masyarakat.
(eri/Edwinsya)Hastag : Kemenagrejanglebongkuasindangbelitiulu
From : KUA S. Beliti Ulu


.jpg)
