Sebelum Akad, Urusan Harus Beres! Kepala Desa Seguring Sambangi Kepala KUA Curup Utara Bahas Pernikahan Warga
Rejang Lebong (Humas) - Pada hari ini Kamis, 1 Oktober 2026, Kepala Desa Seguring melakukan koordinasi dengan Kepala KUA Curup Utara H. Bulkis, S.Th.I, M.H.I terkait pelaksanaan dan administrasi pernikahan warga Desa Seguring. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan KUA dalam memastikan setiap proses pernikahan warga berjalan tertib, jelas, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Koordinasi tersebut menegaskan bahwa urusan pernikahan bukan hanya soal menentukan hari akad. Sebelum ijab kabul dilaksanakan, berbagai persyaratan administrasi dan ketentuan pernikahan perlu dipastikan terlebih dahulu agar tidak menimbulkan kendala di kemudian hari. Karena itu, komunikasi antara pemerintah desa dengan KUA menjadi langkah penting dalam membantu masyarakat memperoleh layanan pernikahan secara tepat.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Desa Seguring menyampaikan berbagai hal berkaitan dengan kebutuhan dan proses pernikahan warga di wilayahnya. Koordinasi dilakukan untuk memastikan informasi yang diterima masyarakat benar dan sesuai prosedur, terutama terkait kelengkapan dokumen serta tahapan yang harus dilalui calon pengantin sebelum melangsungkan akad nikah.
Kepala KUA Curup Utara H. Bulkis, S.Th.I, M.H.I menyambut baik koordinasi tersebut. Menurutnya, sinergi antara KUA dan pemerintah desa sangat diperlukan karena pemerintah desa merupakan salah satu pihak yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Dengan koordinasi yang baik, berbagai persoalan administrasi dapat diantisipasi sejak awal sehingga calon pengantin tidak menghadapi kendala ketika memasuki tahapan pencatatan pernikahan.
“Jangan menunggu ada kendala baru berkoordinasi. Semakin awal informasi dan persyaratan dipastikan, semakin mudah proses pernikahan dilaksanakan,” ujar H. Bulkis.
Ia juga menekankan bahwa KUA Curup Utara terus berkomitmen memberikan pelayanan yang informatif dan membantu masyarakat memahami tahapan pernikahan. Calon pengantin diharapkan tidak hanya mempersiapkan diri secara mental dan spiritual, tetapi juga memastikan seluruh administrasi telah dipenuhi sebelum hari akad tiba.
Koordinasi Kepala Desa Seguring dengan Kepala KUA Curup Utara tersebut menjadi gambaran bahwa keberhasilan pelayanan pernikahan membutuhkan kerja sama banyak pihak. Sebab, akad nikah memang berlangsung dalam hitungan menit, tetapi persiapannya harus dilakukan dengan penuh ketelitian. Dengan komunikasi yang kuat antara desa dan KUA, masyarakat diharapkan dapat menjalani proses menuju pernikahan dengan lebih tenang, tertib, dan tanpa urusan administrasi yang tertinggal.
(Rodia/Edwinsya)Hastag : #Koordinasi#KepalaDesaSeguring#KUACurupUtara
From : KUA Curup Utara


.jpg)
.jpg)