MIN 1 Rejang Lebong : Jurnal Mengajar Bukti Guru Laksanakan Modul Ajar
Rejang Lebong (Humas) –-- Jurnal mengajar merupakan bukti pelaksanaan modul ajar dan perangkat pembelajaran lainnya oleh seorang guru. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Rejang Lebong, Mufidatul Chairi, S.Ag., M.Pd.I, melalui Koordinator Bidang Kurikulum, Hilda Kurniati, S.Pd.SD, saat melakukan pendataan dan supervisi guru di setiap kelas pada Senin (05/08).
Pelaksanaan perangkat pembelajaran sangat penting untuk memastikan semua guru mengajar dan membimbing siswa-siswi MIN 1 Rejang Lebong dalam rangka tertib administrasi Kurikulum Merdeka (Kurmer) serta disiplin dalam kegiatan belajar mengajar di kelas.
“Jurnal mengajar guru berfungsi sebagai alat untuk mereview dan mengevaluasi pengetahuan serta keterampilan guru. Selain itu, jurnal ini juga bermanfaat dalam merencanakan kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan yang sesuai dengan kebutuhan guru,” jelas Hilda.
Jurnal mengajar juga merupakan bentuk analisis tugas pokok dan fungsi guru yang berguna sebagai dasar untuk menyusun rencana tindak lanjut. Hal ini bermanfaat bagi guru dalam merencanakan Pengembangan Keprofesionalan Berkelanjutan (PKB),” tambahnya.
Sementara itu, Roslaimurti, S.Pd.SD, guru kelas 1 Abu Bakar Ash-Siddiq, mengatakan, “Dengan dievaluasinya kelengkapan mengajar guru, maka proses perbaikan kualitas perangkat pembelajaran yang dibuat akan menjadi lebih baik dan menjadi acuan dalam pelaksanaan tugas mengajar.”
(Randi Sefto Fanedi, S.Pd/Elsa Togatorop)Hastag : #MIN1RL #HUMAS #RejangLebong
From : MIN 1



