Aktif Publikasikan Kegiatan, KUA Curup Timur Catat 70 Berita Terbit dalam Sebulan
Rejang Lebong (Humas) – Komitmen dalam mendokumentasikan dan mempublikasikan berbagai kegiatan pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan KUA Kecamatan Curup Timur. Sepanjang September 2026, tercatat sebanyak 70 berita berhasil diproses dan diterbitkan melalui website Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong. (5/10)
Rekapitulasi tersebut dilakukan oleh Reli Kusmanto, S.Pd.I., selaku Kontributor Berita KUA Curup Timur, sebagai bagian dari evaluasi dan pendataan produktivitas publikasi berita selama satu bulan.
Berbagai berita yang dihasilkan mengangkat beragam kegiatan KUA Curup Timur, mulai dari pelayanan administrasi pernikahan, bimbingan perkawinan, pelaksanaan akad nikah, layanan Seven in One, konsultasi calon pengantin, kegiatan Penyuluh Agama Islam, majelis taklim, kegiatan sosial, gotong royong, hingga aktivitas mahasiswa magang.
Dalam proses penerbitannya, berita yang telah disusun oleh kontributor KUA Curup Timur terlebih dahulu dimasukkan melalui Smart Office Kementerian Agama. Setelah dikirim melalui sistem, berita tersebut selanjutnya melalui tahapan verifikasi sebelum dinyatakan layak untuk diterbitkan pada website Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong.
Tahapan tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas informasi yang disampaikan kepada masyarakat. Mulai dari isi berita, kelengkapan informasi, ketepatan nama dan jabatan, dokumentasi kegiatan hingga penggunaan bahasa jurnalistik menjadi bagian yang diperhatikan sebelum berita dipublikasikan.
Reli Kusmanto, S.Pd.I., selaku Kontributor Berita KUA Curup Timur, menjelaskan bahwa proses tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga agar setiap informasi yang dipublikasikan dapat dipertanggungjawabkan.
“Berita yang kami susun tidak langsung diterbitkan. Setelah dibuat, berita terlebih dahulu diinput melalui Smart Office Kementerian Agama, kemudian masuk dalam proses verifikasi. Setelah dinyatakan sesuai, barulah berita diterbitkan melalui website Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong,” jelas Reli.
Menurutnya, proses tersebut sekaligus menjadi sarana untuk meningkatkan ketelitian dalam menulis dan menyampaikan informasi kepada masyarakat.
“Bagi saya sebagai kontributor, setiap berita harus dibuat berdasarkan kegiatan yang benar-benar dilaksanakan. Ketepatan data, nama, jabatan, waktu dan substansi kegiatan menjadi perhatian agar informasi yang sampai kepada masyarakat benar dan bermanfaat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Curup Timur, Ibnu Hajar, S.Ag., MHI., mengapresiasi konsistensi publikasi yang dilakukan sebagai bagian dari penguatan fungsi kehumasan KUA.
“Publikasi menjadi jembatan informasi antara KUA dengan masyarakat. Kegiatan pelayanan yang dilakukan perlu didokumentasikan dan disampaikan dengan baik sehingga masyarakat mengetahui berbagai layanan dan aktivitas KUA,” ungkapnya.
Ia juga mendorong agar publikasi tidak hanya berorientasi pada jumlah berita, tetapi tetap memperhatikan kualitas, ketepatan informasi dan manfaat bagi masyarakat.
Rekapitulasi September 2026 menunjukkan sebanyak 70 berita berhasil diterbitkan melalui tahapan publikasi yang dimulai dari penyusunan berita oleh Kontributor KUA Curup Timur, penginputan melalui Smart Office Kementerian Agama, proses verifikasi, hingga akhirnya diterbitkan pada website Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong.
Capaian tersebut menjadi bagian dari komitmen KUA Kecamatan Curup Timur dalam memperkuat kehumasan dan transformasi informasi di era digital. Melalui publikasi yang konsisten, berbagai kegiatan pelayanan, pembinaan keagamaan dan aktivitas sosial KUA dapat terdokumentasi sekaligus diketahui masyarakat secara lebih luas.
(Reli/Edwinsya)Hastag : #KUA CURUP TIMUR #HUMAS KUA CURUP TIMUR
From : KUA Curup Timur



.jpg)