Perkuat Akuntabilitas Kinerja, KUA Sindang Beliti Ulu Benahi Tata Kelola Dokumentasi Bimwin dan Nikah
Rejang Lebong (Humas) — Alam Nuari, S.Kom.I, memberikan bimbingan kepada Yesi dalam mengelola dan mengelompokkan dokumentasi Bimbingan Perkawinan (Bimwin) serta prosesi nikah di KUA Kecamatan Sindang Beliti Ulu, pada pukul 10.00 WIB hingga selesai, dengan cara menyusun berkas dokumentasi berdasarkan urutan bulan dan tanggal kegiatan. Bimbingan tersebut dilakukan untuk memastikan dokumentasi tersimpan secara sistematis sehingga mudah dicari, ditemukan, dan digunakan kembali ketika dibutuhkan untuk administrasi, laporan, maupun publikasi kegiatan KUA. (5/10)
Dalam kegiatan tersebut, Alam Nuari menjelaskan pentingnya pengelolaan dokumentasi secara tertib dan konsisten. Menurutnya, dokumentasi yang hanya dikumpulkan tanpa sistem pengelompokan akan menyulitkan petugas ketika harus mencari kegiatan tertentu.
“Dokumentasi harus kita kelompokkan berdasarkan bulan dan tanggal secara berurutan. Dengan sistem seperti ini, ketika suatu saat membutuhkan dokumentasi kegiatan tertentu, kita bisa menemukannya dengan cepat,” jelas Alam Nuari.
Yesi kemudian mengikuti arahan dengan mengelompokkan dokumentasi sesuai waktu pelaksanaan kegiatan. Dokumentasi Bimwin dan prosesi nikah disusun secara teratur sehingga setiap kegiatan memiliki posisi arsip yang jelas dan mudah ditelusuri.
Pengelolaan dokumentasi secara kronologis juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan efisiensi pekerjaan di lingkungan KUA. Sistem tersebut dapat membantu petugas ketika membutuhkan bahan untuk penyusunan laporan kegiatan, dokumentasi administrasi, evaluasi, maupun publikasi informasi kepada masyarakat.
Alam Nuari menekankan bahwa kerapian dokumentasi merupakan bagian dari tertib administrasi. Setiap kegiatan yang telah dilaksanakan perlu memiliki dokumentasi yang tersimpan dengan baik agar dapat menjadi arsip dan sumber informasi ketika diperlukan.
Bimbingan tersebut sekaligus menjadi sarana berbagi pengetahuan antarjajaran KUA Kecamatan Sindang Beliti Ulu. Dengan adanya pemahaman yang sama mengenai sistem pengarsipan, pengelolaan dokumentasi diharapkan dapat dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.
Melalui penguatan tata kelola dokumentasi, KUA Kecamatan Sindang Beliti Ulu terus berupaya membangun budaya kerja yang tertib, sistematis, efektif, dan mudah ditelusuri. Dokumentasi yang tersusun baik diharapkan dapat mendukung kelancaran administrasi sekaligus memperkuat publikasi berbagai kegiatan pelayanan KUA kepada masyarakat.
(eri/Edwinsya)Hastag : Kemenagrejanglebongkuasindangbelitiulu
From : KUA S. Beliti Ulu



.jpg)