KUA Sindang Beliti Ilir Berikan Konsultasi Persyaratan dan Jadwal Bimwin
Rejang Lebong (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Beliti Ilir terus memberikan pelayanan dan pendampingan kepada masyarakat, khususnya dalam memberikan informasi terkait persiapan perkawinan. Salah satu bentuk pelayanan tersebut dilakukan melalui konsultasi mengenai Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin.
Pada Senin (5/10), KUA Kecamatan Sindang Beliti Ilir menerima kunjungan masyarakat dari Desa Lubuk Belimbing 2 yang datang untuk berkonsultasi kepada Penyuluh Agama Islam KUA Sindang Beliti Ilir, Ibu Saleha, S.Sos., mengenai persyaratan dan jadwal pelaksanaan Bimwin.
Dalam konsultasi tersebut, masyarakat menyampaikan beberapa pertanyaan mengenai persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengikuti Bimwin, dokumen yang perlu dipersiapkan, serta jadwal pelaksanaan kegiatan. Ibu Saleha, S.Sos. memberikan penjelasan secara rinci dan mudah dipahami agar masyarakat memperoleh informasi yang tepat.
Penyuluh juga menjelaskan pentingnya mengikuti Bimwin sebagai salah satu bentuk pembekalan bagi calon pengantin sebelum memasuki kehidupan rumah tangga. Melalui Bimwin, calon pengantin diharapkan memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai hak dan kewajiban suami istri, komunikasi dalam keluarga, pengelolaan kehidupan rumah tangga, serta upaya membangun keluarga yang harmonis.
Kepala KUA Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Efrianto, S.Sos.I., M.H., menyampaikan bahwa pelayanan konsultasi merupakan bagian dari komitmen KUA dalam memberikan pelayanan yang mudah diakses oleh masyarakat.
“Setiap masyarakat yang datang untuk berkonsultasi harus kita layani dengan baik dan diberikan informasi yang jelas. Terutama bagi calon pengantin, mereka perlu mendapatkan pembekalan yang cukup agar lebih siap dalam menjalani kehidupan berumah tangga,” ujar Efrianto.
Menurutnya, peran penyuluh agama sangat penting dalam memberikan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat. Penyuluh tidak hanya menyampaikan informasi keagamaan, tetapi juga membantu masyarakat memahami berbagai hal yang berkaitan dengan kehidupan keluarga dan pembinaan calon pengantin.
Melalui pelayanan yang diberikan Ibu Saleha, S.Sos., KUA Kecamatan Sindang Beliti Ilir terus berupaya menghadirkan pelayanan yang ramah, informatif, profesional, dan bertanggung jawab. Masyarakat diharapkan tidak ragu untuk datang berkonsultasi apabila membutuhkan informasi terkait Bimwin maupun layanan keagamaan lainnya.
Kegiatan konsultasi tersebut menjadi salah satu wujud nyata komitmen KUA Kecamatan Sindang Beliti Ilir dalam mendampingi masyarakat sejak tahap persiapan perkawinan. Dengan pembinaan yang baik dan persiapan yang matang, diharapkan calon pengantin mampu membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah serta mewujudkan kehidupan rumah tangga yang harmonis dan bertanggung jawab.
(AMINAH/Edwinsya)Hastag : #Kanwilkemenag#kanwil#Kemenagrl#kuasbi#Penyuluh#SBI#DW#Darmawanita#PenyuluhSBI#Safarijumat
From : KUA S. Beliti Ulir



.jpg)