Penyuluh KUA Sindang Beliti Ilir Jelaskan Pelaksanaan Bimwin kepada Mahasiswa IAIN Curup
Rejang Lebong (Humas) – Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Beliti Ilir memberikan penjelasan kepada mahasiswa IAIN Curup mengenai pelaksanaan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) dan pembinaan BP4 bagi calon pengantin (catin), Senin (5/10). Penjelasan tersebut disampaikan oleh Penyuluh Agama Islam KUA Sindang Beliti Ilir, Tutik Nurhidayati, Saleha, dan Effi Eriyanti, dalam rangka mendukung kegiatan mahasiswa yang sedang menggali informasi untuk rencana penyusunan proposal penelitian.
Dalam kesempatan tersebut, para penyuluh menjelaskan berbagai materi yang diberikan kepada calon pengantin sebelum memasuki kehidupan rumah tangga. Materi tersebut meliputi kesiapan membangun keluarga, hak dan kewajiban suami istri, komunikasi dalam rumah tangga, pengelolaan konflik, kesehatan keluarga, serta upaya mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah.
Para penyuluh juga menjelaskan bahwa Bimwin merupakan bagian penting dalam memberikan bekal pengetahuan dan pemahaman kepada calon pengantin agar mampu menjalani kehidupan berumah tangga secara matang, bertanggung jawab, dan harmonis.
Mahasiswa IAIN Curup diberikan kesempatan untuk mengajukan sejumlah pertanyaan mengenai pelaksanaan Bimwin, materi yang disampaikan, serta peran penyuluh dalam memberikan pembinaan dan pendampingan kepada calon pengantin.
Kegiatan berlangsung secara terbuka, komunikatif, dan penuh kekeluargaan. KUA Sindang Beliti Ilir menyambut baik kegiatan akademik tersebut sebagai bentuk keterbukaan dan dukungan terhadap penelitian mahasiswa.
Melalui kegiatan ini, KUA Kecamatan Sindang Beliti Ilir terus berkomitmen memberikan pelayanan, pembinaan, dan edukasi kepada masyarakat sekaligus mendukung pengembangan ilmu pengetahuan di bidang keagamaan dan pembinaan keluarga.
(AMINAH/Edwinsya)Hastag : #Kanwilkemenag#kanwil#Kemenagrl#kuasbi#Penyuluh#SBI#DW#Darmawanita#PenyuluhSBI#Safarijumat#Pancasila#kesaktian pancasial
From : KUA S. Beliti Ulir



