Kepala KUA Sindang Beliti Ilir Bahas Solusi Pernikahan Dini Bersama Kepala Desa
Rejang Lebong (Humas) – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Bapak Efrianto, S.Sos.I., M.H., menerima kunjungan Kepala Desa, Bapak Kurniawan S., S.Sos., untuk berkonsultasi mengenai persoalan pernikahan dini yang masih ditemukan di tengah masyarakat, Senin (5/10). Dalam pertemuan tersebut, Bapak Kurniawan S., S.Sos. menyampaikan sejumlah pertanyaan dan kondisi yang dihadapi masyarakat terkait pernikahan dini. Konsultasi ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk mencari solusi serta langkah pencegahan yang tepat di tingkat masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Efrianto memberikan penjelasan mengenai pentingnya peran keluarga, pemerintah desa, tokoh agama, penyuluh agama, dan masyarakat dalam memberikan edukasi kepada remaja serta orang tua. Menurutnya, pencegahan pernikahan dini memerlukan sinergi dan kepedulian dari berbagai pihak.
Efrianto juga menekankan pentingnya memberikan pemahaman kepada generasi muda mengenai kesiapan fisik, mental, pendidikan, sosial, dan ekonomi sebelum memasuki kehidupan perkawinan. Edukasi tersebut diharapkan dapat membantu remaja dan keluarga mengambil keputusan yang lebih bijaksana.
KUA Sindang Beliti Ilir siap bersinergi dengan pemerintah desa melalui penyuluhan, pembinaan keluarga, dan edukasi keagamaan sebagai langkah preventif dalam mencegah pernikahan dini.
Melalui konsultasi ini, KUA Sindang Beliti Ilir terus memperkuat perannya dalam memberikan pelayanan dan bimbingan kepada masyarakat serta mendorong terwujudnya keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.
(AMINAH/Edwinsya)Hastag : #Kanwilkemenag#kanwil#Kemenagrl#kuasbi#Penyuluh#SBI#DW#Darmawanita#PenyuluhSBI#Safarijumat
From : KUA S. Beliti Ulir



