Kepala KUA Sindang Beliti Ilir Bahas Solusi Pernikahan Dini Bersama Kepala Desa
Rejang Lebong (Humas) – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Efrianto, S.Sos.I., M.H., menerima kunjungan Kepala Desa, Kurniawan S., S.Sos., di ruang kerja KUA Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Senin (5/10). Kunjungan tersebut dalam rangka konsultasi mengenai persoalan pernikahan dini yang masih menjadi perhatian di tengah masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, Kurniawan S., S.Sos. menyampaikan sejumlah pertanyaan serta kondisi yang dihadapi masyarakat terkait adanya remaja yang berencana atau telah memasuki perkawinan pada usia yang masih muda. Konsultasi dilakukan untuk memperoleh pemahaman dan masukan dari KUA mengenai langkah yang dapat dilakukan bersama dalam memberikan edukasi dan pencegahan di tingkat desa.
Menanggapi hal tersebut, Kepala KUA Sindang Beliti Ilir, Efrianto, menyampaikan bahwa pencegahan pernikahan dini membutuhkan perhatian dan keterlibatan berbagai pihak. Keluarga, pemerintah desa, tokoh agama, penyuluh agama, lembaga pendidikan, serta masyarakat memiliki peran penting dalam memberikan pemahaman kepada remaja dan orang tua.“Pencegahan pernikahan dini tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan sinergi antara keluarga, pemerintah desa, tokoh agama, penyuluh, dan seluruh elemen masyarakat agar generasi muda mendapatkan pendampingan dan pemahaman yang baik,” ujar Efrianto.
Ia menjelaskan bahwa edukasi kepada generasi muda perlu dilakukan secara berkelanjutan, terutama mengenai kesiapan sebelum memasuki kehidupan perkawinan. Kesiapan tersebut tidak hanya berkaitan dengan usia, tetapi juga mencakup aspek fisik, mental, pendidikan, sosial, dan ekonomi, sehingga calon pasangan dapat memahami tanggung jawab yang akan diemban dalam kehidupan berkeluarga.
Menurut Efrianto, keluarga memiliki peran utama dalam memberikan pendampingan kepada anak. Orang tua diharapkan mampu membangun komunikasi yang terbuka dengan remaja, memberikan perhatian terhadap pergaulan dan pendidikan, serta memberikan pemahaman mengenai tanggung jawab dalam kehidupan rumah tangga.
Sementara itu, pemerintah desa dapat mengambil peran melalui kegiatan sosialisasi, pembinaan masyarakat, serta membangun koordinasi dengan KUA dan penyuluh agama. Dengan adanya komunikasi dan kerja sama yang baik, berbagai persoalan yang berkaitan dengan kehidupan remaja dan keluarga dapat ditangani secara lebih dini.
KUA Kecamatan Sindang Beliti Ilir menyatakan kesiapan untuk terus bersinergi dengan pemerintah desa melalui kegiatan penyuluhan, bimbingan keagamaan, pembinaan keluarga, edukasi remaja, serta penguatan ketahanan keluarga. Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya mempersiapkan kehidupan perkawinan secara matang dan bertanggung jawab.
Kunjungan dan konsultasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara KUA dan pemerintah desa dalam memberikan pelayanan serta pembinaan kepada masyarakat. Melalui kerja sama yang berkelanjutan, diharapkan tercipta lingkungan yang mampu memberikan perlindungan, pendampingan, dan edukasi yang baik bagi generasi muda.
KUA Kecamatan Sindang Beliti Ilir berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam pelayanan administrasi perkawinan, tetapi juga melalui fungsi bimbingan dan pembinaan kehidupan keagamaan serta keluarga. Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah, sekaligus membangun generasi muda yang lebih siap, bertanggung jawab, dan memiliki masa depan yang lebih baik.
(AMINAH/Edwinsya)Hastag : #Kanwilkemenag#kanwil#Kemenagrl#kuasbi#Penyuluh#SBI#DW#Darmawanita#PenyuluhSBI#Safarijumat
From : KUA S. Beliti Ulir



.jpg)