KUA Curup Tengah Gencarkan Program Seven In One, Dorong Kepatuhan Pengantin Update Data Kependudukan
Rejang Lebong (Humas) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curup Tengah terus menggencarkan pelaksanaan program Seven In One sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi pasangan yang akan melangsungkan pernikahan, Senin (5/10).
Melalui program tersebut, KUA Curup Tengah tidak hanya memberikan pelayanan terkait pencatatan pernikahan, tetapi juga mendorong pasangan pengantin untuk segera memperbarui data kependudukan setelah resmi menikah. Langkah ini dinilai penting agar perubahan status perkawinan dapat tercatat dan terintegrasi dengan administrasi kependudukan.
Kepala KUA Curup Tengah, Supianto, S.Ag.,M.H.I, menjelaskan, program Seven In One menjadi salah satu bentuk sinergi pelayanan yang bertujuan memberikan kemudahan kepada masyarakat. Pasangan pengantin diingatkan agar tidak menganggap proses administrasi selesai setelah akad nikah, melainkan dilanjutkan dengan pembaruan dokumen kependudukan.
“Setelah menikah, pasangan pengantin perlu memastikan data kependudukannya diperbarui, terutama terkait status perkawinan dan perubahan data keluarga. Ini penting agar administrasi kependudukan mereka sesuai dengan kondisi sebenarnya,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas KUA memberikan pemahaman kepada calon pengantin mengenai tahapan yang perlu dilakukan setelah pernikahan. Edukasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi dan tidak menunda pembaruan data.
KUA Curup Tengah juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait dalam mendukung kelancaran program tersebut. Sinergi antarlembaga diperlukan agar pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih efektif, cepat, dan terintegrasi.
Program Seven In One diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam memangkas proses administrasi yang selama ini harus dilakukan secara terpisah. Dengan demikian, pasangan pengantin dapat memperoleh kemudahan sekaligus memastikan dokumen kependudukan mereka tetap valid dan sesuai kondisi terbaru.
KUA Curup Tengah mengimbau seluruh calon pengantin dan pasangan yang baru menikah untuk mengikuti setiap tahapan pelayanan yang telah disiapkan. Kepatuhan dalam memperbarui data kependudukan tidak hanya berkaitan dengan tertib administrasi, tetapi juga akan memudahkan masyarakat ketika mengurus berbagai keperluan administrasi di kemudian hari.
(Ebit/Edwinsya)Hastag : #Penyuluh#KUACurupTengah#Berdaya#
From : KUA Curup Tengah



