KUA Sindang Beliti Ulu Perkuat Tertib Administrasi Surat melalui SRIKANDI
Rejang Lebong (Humas) – Dalam upaya memperkuat tertib administrasi dan mendukung transformasi digital di lingkungan Kementerian Agama, Irjuwanda (OLO) KUA Kecamatan Sindang Beliti Ulu melaksanakan pengisian dan penyalinan nomor surat keluar dan surat masuk ke dalam buku agenda surat, sekaligus menginput data tersebut ke aplikasi SRIKANDI, Selasa (6/10) mulai pukul 07.30 WIB hingga selesai.
Kegiatan yang dilaksanakan di ruang administrasi KUA Kecamatan Sindang Beliti Ulu tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan setiap surat kedinasan tercatat secara sistematis, baik dalam administrasi manual maupun pada sistem persuratan digital. Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketepatan pencatatan, memudahkan penelusuran dokumen, serta mendukung kelancaran tata kelola administrasi perkantoran.
Irjuwanda mengatakan, pencatatan nomor surat keluar dan masuk perlu dilakukan secara teliti agar seluruh dokumen memiliki rekam administrasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Setiap surat masuk dan surat keluar harus dicatat dengan baik, mulai dari nomor surat hingga data pendukung lainnya. Setelah dicatat dalam buku agenda, data tersebut juga diinput ke aplikasi SRIKANDI agar administrasi lebih tertib dan mudah ditelusuri,” jelas Irjuwanda.
Menurutnya, penerapan SRIKANDI menjadi bagian dari komitmen KUA Kecamatan Sindang Beliti Ulu dalam mengikuti perkembangan tata kelola pemerintahan berbasis digital. Pencatatan secara berjenjang antara buku agenda dan aplikasi digital juga menjadi langkah untuk meminimalkan kesalahan administrasi sekaligus memastikan dokumen kedinasan tersimpan dengan baik.
Kegiatan tersebut juga mendukung pelaksanaan tugas pelayanan KUA yang tidak hanya berorientasi pada pelayanan masyarakat, tetapi juga ditopang oleh administrasi perkantoran yang tertib, akurat, dan transparan. Dengan pencatatan yang konsisten, proses pengelolaan surat dapat berjalan lebih efektif serta memudahkan petugas ketika membutuhkan kembali informasi atau dokumen tertentu.
Kepala KUA Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Jamaan Nur, S.Ag., M.Pd, terus mendorong jajaran KUA untuk meningkatkan kedisiplinan administrasi dan memanfaatkan sistem digital dalam menunjang pelaksanaan tugas kedinasan. Tertib surat-menyurat dinilai menjadi salah satu fondasi penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional.
Melalui kegiatan tersebut, KUA Kecamatan Sindang Beliti Ulu terus memperkuat budaya kerja yang mengedepankan ketelitian, kedisiplinan, dan akuntabilitas. Pengelolaan surat secara manual dan digital melalui SRIKANDI diharapkan semakin mendukung terwujudnya administrasi KUA yang rapi, efektif, dan selaras dengan semangat transformasi digital Kementerian Agama.
(eri/Edwinsya)Hastag : Sindangbelitiulusmartsuportsystem
From : KUA S. Beliti Ulu



