Pastikan Keabsahan Dokumen, PLO KUA Curup Tengah Verifikasi Berkas Catin
Rejang Lebong (Humas) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curup Tengah melalui Penata Layanan Operasional (PLO) terus memastikan setiap proses administrasi pernikahan berjalan sesuai ketentuan. Salah satunya dilakukan melalui verifikasi dokumen calon pengantin (catin) yang akan melangsungkan pernikahan, Selasa (6/10).
Proses verifikasi dilakukan oleh PLO KUA Curup Tengah, Emilia Contesa, S.Pd, dengan memeriksa kelengkapan dan keabsahan sejumlah dokumen yang disampaikan oleh calon pengantin. Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan data calon pengantin sesuai dengan dokumen resmi yang dipersyaratkan.
Dalam proses pemeriksaan, petugas mencermati dokumen administrasi calon pengantin, mulai dari identitas diri hingga persyaratan lain yang diperlukan dalam proses pencatatan pernikahan. Verifikasi dilakukan secara teliti untuk meminimalkan kesalahan administrasi maupun ketidaksesuaian data.
Emilia Contesa menyampaikan bahwa verifikasi berkas merupakan tahapan penting sebelum proses pernikahan dilaksanakan. Setiap dokumen perlu dipastikan kebenaran dan kesesuaiannya agar proses pencatatan nikah dapat berjalan dengan tertib.
“Verifikasi ini dilakukan untuk memastikan dokumen calon pengantin benar, lengkap, dan sesuai dengan data yang ada. Jika terdapat kekurangan atau ketidaksesuaian, kami akan memberikan arahan kepada calon pengantin untuk melakukan perbaikan atau melengkapi persyaratan,” ujarnya.
Kepala KUA Curup Tengah, Supianto, S.Ag.,M.H.I, mengatakan bahwa selain memastikan keabsahan dokumen, kegiatan tersebut juga menjadi kesempatan bagi petugas untuk memberikan penjelasan kepada calon pengantin mengenai tahapan administrasi pernikahan. Dengan demikian, calon pengantin dapat memahami setiap proses yang harus dilalui sebelum pelaksanaan akad nikah.
"KUA Curup Tengah berkomitmen memberikan pelayanan administrasi pernikahan yang transparan, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Verifikasi dokumen diharapkan dapat memberikan kepastian kepada calon pengantin sekaligus mendukung terciptanya administrasi pencatatan nikah yang akurat". Ujarnya.
Melalui proses pemeriksaan yang dilakukan secara cermat, KUA Curup Tengah terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam memberikan layanan pernikahan bagi calon pengantin di wilayah Kecamatan Curup Tengah.
(Ririn /Edwinsya)Hastag : #KUACuruptengah#Bimwin#
From : KUA Curup Tengah



.jpg)