Jodoh Sudah di Depan Mata, Administrasi Jangan Jadi Penghalang: KUA Curup Bantu Warga Siapkan Pernikahan Kedua
Rejang Lebong, (Humas) — Jodoh memang tidak mengenal waktu. Ketika kesempatan untuk membangun rumah tangga kembali sudah datang, persoalan administrasi kependudukan terkadang menjadi salah satu hal yang harus diselesaikan terlebih dahulu. Hal inilah yang dialami salah satu pasangan warga yang berencana melangsungkan pernikahan untuk kedua kalinya setelah pernikahan pertama mereka berakhir. (5/10)
Datang ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curup, pasangan tersebut berkonsultasi mengenai persiapan pernikahan karena masih terdapat ketidaksesuaian pada status data di Kartu Keluarga (KK). Kondisi tersebut membuat mereka membutuhkan arahan agar proses pengajuan pernikahan dapat berjalan sesuai ketentuan.
Menanggapi persoalan tersebut, JFU Pengadministrasi KUA Curup, Ibu Ellya, memberikan pelayanan dengan teliti dan penuh kesabaran. Ia mendengarkan kondisi yang disampaikan warga, kemudian menjelaskan langkah-langkah yang perlu dilakukan serta dokumen yang harus dipenuhi sebelum berkas pernikahan diajukan ke KUA.
Dengan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami, Ellya menjelaskan bahwa kelengkapan serta kesesuaian dokumen kependudukan menjadi bagian penting dalam proses administrasi pernikahan. Karena itu, warga diarahkan untuk memastikan data kependudukan telah sesuai dengan kondisi sebenarnya sehingga tidak menimbulkan kendala pada tahapan berikutnya.
Pelayanan seperti ini menjadi bagian dari komitmen KUA Curup untuk memberikan pelayanan prima, bukan sekadar menerima dan memeriksa berkas, tetapi juga membantu masyarakat memahami apa yang harus dilakukan ketika menemukan kendala administrasi.
Terlebih bagi pasangan yang akan melangsungkan pernikahan kembali, ketelitian dalam memastikan status perkawinan dan dokumen kependudukan menjadi hal yang tidak boleh diabaikan. KUA hadir memberikan ruang konsultasi agar masyarakat tidak merasa bingung ketika menghadapi persoalan administrasi.
Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong sendiri telah mengembangkan layanan administrasi kependudukan terpadu bersama KUA dan Dukcapil untuk memudahkan pasangan pengantin dalam memperoleh dokumen kependudukan yang telah diperbarui.
Melalui pelayanan yang komunikatif dan solutif, KUA Curup terus berupaya memastikan masyarakat memperoleh informasi yang jelas sebelum mengajukan berkas pernikahan. Harapannya, tidak ada lagi warga yang merasa bahwa persoalan administrasi menjadi jalan buntu ketika ingin menata kembali kehidupan dan membangun keluarga yang lebih baik.
(Lidya /Edwinsya)Hastag : #Kuahebat#Kuakeren#KuaCurup
From : KUA Curup

.jpg)
.jpg)
