Pelayanan Publik di KUA Curup Tengah : PLO Teliti Periksa Dokumen Masyarakat
Rejang Lebong (Humas) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curup Tengah terus berupaya memberikan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat, salah satunya melalui pemeriksaan dan pengelolaan dokumen secara teliti. Pelayanan administrasi menjadi bagian penting untuk memastikan setiap kebutuhan masyarakat dapat diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Selasa (6/10).
Dalam aktivitas pelayanan tersebut, PLO KUA Curup Tengah, Emilia Contesa, S.Pd, terlihat memeriksa sejumlah dokumen yang disampaikan oleh masyarakat. Pemeriksaan dilakukan dengan cermat untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaian berkas sebelum proses administrasi dilanjutkan.
Ketelitian dalam memeriksa dokumen menjadi hal penting dalam pelayanan di KUA. Selain membantu menghindari kesalahan administrasi, proses tersebut juga memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai persyaratan yang harus dipenuhi.
Pelayanan dilakukan melalui komunikasi langsung antara petugas dan masyarakat. Warga dapat menyampaikan keperluan maupun berkonsultasi terkait dokumen yang dibutuhkan, sementara petugas memberikan arahan sesuai prosedur pelayanan.
Sementara, Kepala KUA Curup Tengah, Supianto, S.Ag.,M.H.I mengatakan bahwa pelayanan publik yang cepat, tepat, transparan, dan ramah diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap KUA. "Dengan pelayanan yang profesional, KUA tidak hanya menjalankan fungsi administrasi, tetapi juga hadir sebagai bagian dari pelayanan masyarakat di tingkat kecamatan". Ujar Supianto.
(Mutiara/Edwinsya)Hastag : #KUACurupTengah#KementrianAgamaKab.RejangLebong#
From : KUA Curup Tengah



.jpg)