Wujudkan Pelayanan Pernikahan Prima, Penghulu KUA Binduriang Laksanakan Akad Nikah di Dusun Tanjung Merindu Desa Simpang Beliti
Rejang Lebong (Humas) - Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Binduriang Ripi Nasbi, S.H.I, melaksanakan tugas pelayanan akad nikah di Dusun Tanjung Merindu, Desa Simpang Beliti. Pelaksanaan akad nikah tersebut merupakan bagian dari komitmen KUA Binduriang dalam memberikan pelayanan pernikahan yang mudah, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (6/10)
Pelaksanaan akad nikah berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh kedua mempelai, keluarga, serta sejumlah masyarakat yang turut menyaksikan prosesi sakral tersebut. Penghulu KUA Binduriang menjalankan tugas mulai dari memastikan kesiapan administrasi hingga memimpin prosesi ijab kabul.
Sebelum pelaksanaan akad nikah, penghulu terlebih dahulu memastikan bahwa seluruh persyaratan dan dokumen pernikahan telah dipenuhi oleh calon pengantin. Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian dan ketertiban administrasi dalam pelaksanaan pernikahan.
Dalam prosesi tersebut, penghulu memberikan arahan kepada kedua mempelai agar memahami makna pernikahan sebagai sebuah ikatan yang sakral serta memiliki tanggung jawab besar. Pernikahan bukan hanya menyatukan dua insan, tetapi juga menjadi awal bagi terbentuknya keluarga yang diharapkan dapat membangun kehidupan rumah tangga yang harmonis, penuh kasih sayang, dan dilandasi nilai-nilai agama.
Penghulu KUA Binduriang juga mengingatkan kedua mempelai untuk senantiasa menjaga komunikasi, saling menghargai, melaksanakan hak dan kewajiban sebagai suami istri, serta menyelesaikan setiap persoalan keluarga dengan musyawarah dan penuh kesabaran.
Pelayanan akad nikah yang dilaksanakan langsung di tengah masyarakat menjadi salah satu bentuk kehadiran KUA Binduriang dalam memberikan pelayanan publik. KUA tidak hanya hadir dalam pelayanan administrasi pernikahan di kantor, tetapi juga melaksanakan tugas penghulu sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan pelayanan pernikahan.
Kepala KUA sekaligus Penghulu Kecamatan Binduriang , Ripi Nasbi, S.H.I., terus mendorong seluruh jajaran KUA untuk memberikan pelayanan yang ramah, profesional, transparan, dan berorientasi kepada kepuasan masyarakat.
“Pelayanan pernikahan merupakan salah satu tugas penting KUA. Kami berkomitmen memberikan pelayanan sebaik mungkin agar setiap pasangan yang melaksanakan pernikahan mendapatkan pelayanan yang mudah, tertib, dan sesuai dengan ketentuan,” ungkap Ripi
Ia juga berharap pasangan pengantin yang telah melangsungkan akad nikah dapat membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah, serta mampu menjalankan kehidupan rumah tangga dengan penuh tanggung jawab.
Pelaksanaan akad nikah di Dusun Tanjung Merindu, Desa Simpang Beliti, sekaligus menjadi momentum bagi KUA Binduriang untuk terus memperkuat pelayanan kepada masyarakat. Dengan mengedepankan profesionalitas, integritas, dan pendekatan pelayanan yang humanis, KUA Binduriang berupaya memastikan setiap masyarakat memperoleh pelayanan pernikahan yang berkualitas.
KUA Binduriang akan terus hadir di tengah masyarakat dalam memberikan pelayanan keagamaan dan administrasi pernikahan, sekaligus memberikan pembinaan agar pasangan pengantin memiliki bekal yang cukup dalam membangun kehidupan rumah tangga yang harmonis dan berlandaskan ajaran Islam.
(Diana/Edwinsya)Hastag : #Penghulu #AkadNikah #PelayananPernikahan #PelayananPrima #PelayananKUA #Pernikahan #SimpangBeliti #TanjungMerindu #KUAHadirUntukMasyarakat
From : KUA Binduriang



.jpg)