Burhannawi Wakili Tokoh Agama dan Adat SBU, Tegaskan Komitmen Menjaga Lahan Pertanian Berkelanjutan Masyarakat Lembak
Rejang Lebong (Humas) – Burhannawi, S.Sos., Pengadministrasi Layanan Operasional (PLO) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Beliti Ulu, menghadiri Rapat Konsolidasi Masyarakat Adat Lembak terkait aspirasi penolakan terhadap rencana masuknya PTPN IV Perkebunan Sawit di wilayah Lembak. Kegiatan tersebut berlangsung di kediaman Samsuri, Desa Suka Merindu, Kecamatan Sindang Beliti Ilir (SBI), Kabupaten Rejang Lebong, Selasa (6/10) mulai pukul 16.10 WIB hingga selesai.
Kehadiran Burhannawi dalam kegiatan tersebut mewakili tokoh agama dan tokoh adat Kecamatan Sindang Beliti Ulu. Partisipasinya menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi serta menyerap aspirasi masyarakat, khususnya berkaitan dengan keberlangsungan kehidupan sosial, keagamaan, adat, dan pengelolaan lingkungan di tengah masyarakat Lembak.
Rapat konsolidasi tersebut dihadiri sejumlah tokoh masyarakat dan unsur terkait, di antaranya Yurizal, M.B.E., selaku tokoh masyarakat sekaligus juru bicara masyarakat Lembak; Ishak Nurmansyah, Ketua LSM Yayasan Semangat Bersama yang bergerak di bidang lingkungan hidup; Bendahara KTNA Provinsi Bengkulu; Suhaimi, S.Sos.; serta unsur Koramil Kota Padang dan Polsek Kota Padang.
Selain itu, hadir pula tokoh masyarakat dari wilayah Sindang Beliti Ilir, Sindang Beliti Ulu, dan Kota Padang, tokoh pemuda, tokoh agama, serta perwakilan masyarakat adat Lembak.
Dalam penyampaian aspirasi masyarakat, Yurizal, M.B.E., selaku juru bicara masyarakat Lembak, menjelaskan bahwa sikap penolakan terhadap rencana perkebunan sawit tersebut didasarkan pada pertimbangan keberlangsungan lahan pertanian yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat.
Menurutnya, sebagian besar lahan yang berada di wilayah SBI, SBU, dan KTP selama ini merupakan lahan pertanian yang dikelola secara turun-temurun oleh masyarakat dengan pola tanaman yang beragam.
“Lahan masyarakat selama ini merupakan lahan pertanian berkelanjutan yang telah dikelola secara turun-temurun. Masyarakat menanam padi, kopi, karet, durian, jengkol, serta berbagai tanaman campuran lainnya, sehingga bukan merupakan lahan monokultur,” demikian salah satu pokok aspirasi yang disampaikan dalam rapat tersebut.
Dalam kesempatan itu, Burhannawi, S.Sos., turut mengikuti pembahasan sebagai perwakilan tokoh agama dan tokoh adat Kecamatan Sindang Beliti Ulu. Kehadirannya diharapkan dapat memperkuat komunikasi yang konstruktif serta menjaga agar penyampaian aspirasi masyarakat berlangsung secara tertib, santun, dan mengedepankan nilai-nilai kebersamaan.
Sebagai bagian dari keluarga besar Kementerian Agama, kehadiran Burhannawi juga mencerminkan pentingnya membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat dan berbagai unsur pemangku kepentingan. KUA tidak hanya hadir dalam pelayanan administrasi keagamaan, tetapi juga diharapkan mampu memahami dinamika sosial kemasyarakatan yang berkembang di wilayah kerjanya.
Rapat konsolidasi berlangsung dalam suasana terbuka dengan memberikan ruang kepada tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta unsur terkait untuk menyampaikan pandangan dan aspirasi masing-masing.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan komunikasi antara masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, pemerintah, dan unsur terkait dapat terus terjaga sehingga setiap persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat dapat dibahas secara bijaksana, mengedepankan dialog, ketertiban, serta kepentingan masyarakat luas.
(eri/Edwinsya)Hastag : Kemenagrejanglebongkuasindangbelitiulu
From : KUA S. Beliti Ulu



