Sebelum Rekomendasi Nikah Terbit, Berkas Diperiksa Ketat! Kepala Desa Seguring Sambangi KUA Curup Utara
Rejang Lebong (Humas) - Pada hari ini Senin (5/10) tentang Sebelum Rekomendasi Nikah Terbit, Berkas Diperiksa Ketat! Kepala Desa Seguring Sambangi KUA Curup Utara. Kepala Desa Seguring menyambangi Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curup Utara untuk mengurus surat rekomendasi nikah bagi warganya. Kedatangan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh administrasi pernikahan telah dipersiapkan dengan baik sebelum proses selanjutnya dilaksanakan.
Setibanya di KUA Curup Utara, berkas yang diajukan tidak langsung diproses begitu saja. Kelengkapan dan kesesuaian dokumen terlebih dahulu diperiksa secara teliti oleh PAI KUA Curup Utara, Siti Rodiatul Kholidawati, S.H.I, bersama PLO KUA Curup Utara, Rahmat Yudhi Septian, M.Pd. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan setiap persyaratan telah terpenuhi dan data yang tercantum sesuai dengan dokumen pendukung.
Siti Rodiatul Kholidawati, S.H.I menyampaikan bahwa ketelitian dalam memeriksa dokumen menjadi bagian penting dalam pelayanan administrasi pernikahan. Menurutnya, berkas yang lengkap dan data yang benar sejak awal akan membantu memperlancar proses berikutnya serta meminimalkan potensi kendala administrasi.
Sementara itu, Rahmat Yudhi Septian, M.Pd turut mencermati kelengkapan berkas dan kesesuaian data yang diperlukan dalam proses administrasi rekomendasi nikah. Pemeriksaan tersebut dilakukan secara cermat agar dokumen yang diproses benar-benar memenuhi persyaratan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Koordinasi antara pemerintah desa dan KUA menjadi salah satu kunci dalam memberikan pelayanan pernikahan yang tertib kepada masyarakat. Kehadiran Kepala Desa Seguring dalam pengurusan rekomendasi nikah menunjukkan adanya sinergi dalam memastikan kebutuhan administrasi warga dapat diproses sesuai ketentuan.
KUA Kecamatan Curup Utara terus berupaya memberikan pelayanan yang teliti, transparan, dan tertib dalam setiap urusan administrasi pernikahan. Pemeriksaan berkas sejak awal diharapkan dapat mencegah kesalahan data maupun kekurangan dokumen yang berpotensi menghambat tahapan selanjutnya.
Dengan prinsip “berkas lengkap, data akurat, proses lancar”, KUA Curup Utara memastikan setiap pengurusan rekomendasi nikah mendapat perhatian secara serius. Sebab, sebelum rekomendasi nikah diterbitkan dan pasangan melangkah menuju akad, seluruh urusan administrasi harus dipastikan benar-benar siap.
(Rodia/Edwinsya)Hastag : #Rekomendasi#KUACurupUtara
From : KUA Curup Utara

.jpg)
.jpg)
