Nikah Sah, Administrasi Lengkap: Penghulu Serahkan Buku Nikah Didampingi Kepala Desa
Rejang Lebong (Humas) — Suasana penuh kebahagiaan mewarnai prosesi penyerahan buku nikah kepada pasangan pengantin setelah pelaksanaan akad nikah. Dalam kesempatan tersebut, penghulu sekaligus kepala KUA menyerahkan buku nikah sebagai bukti pencatatan resmi pernikahan kepada pasangan pengantin, didampingi oleh Kepala Desa. (6/10)
Penyerahan buku nikah ini menjadi bagian penting dalam memastikan pasangan pengantin memperoleh dokumen resmi sebagai bukti bahwa pernikahan mereka telah tercatat sesuai ketentuan yang berlaku. Kehadiran Kepala Desa Taba Anyar Bapak Budi, SH dalam prosesi tersebut juga menunjukkan adanya sinergi antara KUA dan pemerintah desa dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan dan keagamaan kepada masyarakat.
Penghulu menyampaikan bahwa buku nikah bukan sekadar dokumen administrasi, tetapi juga memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri serta perlindungan terhadap hak-hak keluarga.
“Kami berharap buku nikah ini dapat dijaga dengan baik dan menjadi pengingat bahwa pernikahan bukan hanya ikatan lahir dan batin, tetapi juga amanah untuk membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah,” pesan penghulu.
Sementara itu, Kepala Desa menyambut baik pelayanan KUA yang terus hadir memberikan kemudahan kepada masyarakat.ungkapnya. Sinergi antara KUA dan pemerintah desa diharapkan semakin memperkuat kesadaran masyarakat akan pentingnya pernikahan yang sah secara agama dan tercatat secara resmi.
Dengan penyerahan buku nikah tersebut, pasangan pengantin diharapkan dapat memulai kehidupan rumah tangga dengan penuh tanggung jawab, saling menghormati, dan senantiasa menjaga keutuhan keluarga.
(chi/Edwinsya)Hastag : #kuakotapadang
From : KUA Kota Padang

.jpg)
.jpg)
