Irjuwanda dan Yesi Perkuat Kesiapan Berkas Nikah dan Seven in One di KUA Sindang Beliti Ulu
Rejang Lebong (Humas) — Dalam rangka memastikan pelayanan administrasi pernikahan berjalan tertib, cepat, dan optimal, Irjuwanda bersama Yesi melaksanakan persiapan dan perapian berkas buku nikah di ruang administrasi KUA Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Rabu (7/10) pukul 09.00 WIB.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan pernikahan di luar kantor (nikah luar kantor) sekaligus memastikan seluruh dokumen pendukung telah tersedia dan tersusun dengan baik sebelum pelayanan dilaksanakan.
Irjuwanda secara cermat mempersiapkan serta merapikan berkas buku nikah, dengan memastikan kelengkapan dokumen sesuai kebutuhan pelayanan. Penataan berkas ini menjadi langkah penting agar proses administrasi pernikahan dapat berlangsung lebih efektif dan meminimalkan potensi kekeliruan dalam pelaksanaan layanan.
Pada waktu yang sama, Irjuwanda bersama Yesi juga mempersiapkan dokumen yang akan dibagikan (share) kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) sebagai bagian dari kelengkapan layanan Seven in One. Koordinasi dan kesiapan dokumen tersebut merupakan bentuk komitmen KUA Sindang Beliti Ulu dalam mendukung integrasi layanan administrasi bagi masyarakat.
“Berkas yang rapi dan lengkap menjadi bagian penting dalam memberikan pelayanan yang cepat dan tepat kepada masyarakat. Karena itu, sebelum pelaksanaan nikah di luar kantor, seluruh dokumen kami persiapkan dan periksa kembali,” ujar Irjuwanda.
Kegiatan ini sekaligus mencerminkan komitmen KUA Kecamatan Sindang Beliti Ulu dalam menghadirkan pelayanan publik yang tertib administrasi, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Melalui penguatan persiapan dokumen dan layanan Seven in One, masyarakat diharapkan memperoleh kemudahan dalam memperoleh layanan administrasi pernikahan yang terintegrasi.
Kepala KUA Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Jamaan Nur, S.Ag., M.Pd., terus mendorong jajaran untuk menjaga ketelitian administrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan. Menurutnya, setiap berkas yang diproses merupakan bagian dari tanggung jawab pelayanan Kementerian Agama kepada masyarakat.
Dengan persiapan yang matang, KUA Sindang Beliti Ulu berkomitmen memastikan setiap tahapan pelayanan pernikahan, baik di kantor maupun di luar kantor, dapat terlaksana secara profesional, tertib, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
(eri/Edwinsya)Hastag : Kemenagrejanglebongkuasindangbelitiulu
From : KUA S. Beliti Ulu

.jpg)
.jpg)
